By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gelar Musabaqah MTQ Ke-6, Pemprov Berharap MTQ Ciptakan Generasi Terbaik
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gelar Musabaqah MTQ Ke-6, Pemprov Berharap MTQ Ciptakan Generasi Terbaik
PEMKOT TARAKAN

Gelar Musabaqah MTQ Ke-6, Pemprov Berharap MTQ Ciptakan Generasi Terbaik

Redaksi
Last updated: 15 Juni 2021 13:28
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Tanjung Selor – Berkesempatan melakukan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-6 Tingkat Provinsi tahun 2021. pemerintah Provinsi Kaltara membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-6 yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas pada Senin, (14/6) dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang beragama serta berjiwa Qur’ani dan sejajar dengan pemerintah melalui visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, yakni Berubah, Maju, dan Sejahtera.

Mengawali acara ini, Gubernur Zainal A. Paliwang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera MTQ ke-6 Tingkat Provinsi Kaltara.

“Saya atas nama Gubernur Kalimantan Utara melantik saudara-saudara sebagai Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera pada MTQ ke-6 tingkat Provinsi Kaltara tahun 2021 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.422/2021 tentang penetapan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera pada MTQ ke-6 tingkat Provinsi Kaltara tahun 2021,” ujar Suriansyah.

Ia berharap agar para dewan yang telah dilantik dapat memberikan penilaian secara jujur, tertib, cermat, dan bertanggung jawab kepada para peserta di masing-masing kategori.

Sekda Suriansyah menyematkan Jubah secara simbolis kepada Ketua Dewan Hakim
MTQ ke-6 Provinsi Kalimantan Utara, H. Abdurrachman Thalib

“MTQ merupakan agenda tahunan yang sudah melekat dengan masyarakat dan bangsa kita. Setiap event penyelenggaran MTQ seperti sekarang sepatutnya kita senantiasa memperbarui dan memantapkan niat bahwa menyelenggarakan MTQ ini bertujuan untuk ibadah,” jelas Suriansyah pada sambutan tersebut.

Menurutnya, peserta pada acara MTQ merupakan pemuda-pemudi terbaik Bumi Benuanta. Suriansyah berharap generasi muda ini berkompetisi dan bersaing secara sehat untuk mengharumkan Provinsi Kaltara di ranah nasional nantinya.

Sekda Suriansyah membacakan Surat Keputusan Gubernur tentang penetapan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera pada MTQ ke-6 tingkat Provinsi Kaltara tahun 2021
Selain itu, Datu Iqro Ramadhan selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) yang berada di bawah Kementerian Agama Provinsi Kaltara menyampaikan bahwa acara MTQ yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh masing-masing bupati dari lima kabupaten/kota di Kaltara yang telah mengirimkan putra-putri terbaiknya.

“Peserta MTQ terdiri dari 52 peserta asal Kota Tarakan, Kabupaten Tanah Tidung sebanyak 48 peserta, Kabupaten Malinau 45 peserta, Kabupaten Nunukan 47 peserta, dan Kabupaten Bulungan sebanyak 50. Jumlah keseluruhan peserta adalah 242 peserta dan telah lulus verifikasi,” sebutnya.

Selain itu Datu Iqro juga menyampaikan bahwa LPTQ sebaiknya tidak hanya bergantung kepada dana hibah dari pemerintah karena dana hibah juga dapat diterima dari perusahaan milik swasta serta bantuan sukarela yang tidak mengikat.

Print Friendly, PDF & Email
Kecelakaan Kembali Terjadi, 3 Pengendara Dilarikan ke UGD
Cegah Potensi Kecelakaan, Jalur Satu Arah Diberlakukan
Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi
Menang Gugatan, Harapkan Pemkot Tarakan Dapat Menerima Putusan
Peserta BPJS Dapat Mengubah Kelas Layanan Sesuai Kemampuan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai
Next Article Efektifkan Retribusi Pelabuhan Tengkayu, Pembentukan Perumda Disegerakan
21 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?