By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Dua Tahun Menghilang, Seorang Pemuda Dibunuh Sepupunya Sendiri
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Dua Tahun Menghilang, Seorang Pemuda Dibunuh Sepupunya Sendiri
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Dua Tahun Menghilang, Seorang Pemuda Dibunuh Sepupunya Sendiri

Redaksi
Last updated: 4 Desember 2022 00:13
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Menghilang Dua Tahun Seorang Pemuda, Ternyata Dibunuh Sepupunya

TARAKAN – Setelah sempat menghilang selama 2 tahun, kini AG (19) seorang pemuda berusia 19 tahun diketahui sudah lama meninggal dibunuh oleh sepupunya sendiri. Bahkan sang sepupu mengajak sang istri bersama rekannya untuk menghabisi nyawa AG . Diketahui, ketiga pelaku ialah tiga pelaku masing-masing berinisial EG (23), AF (22) dan ME alias MD (45).

Sehingga terungkapnya kasus itu membuat Polres Tarakan melakukan rilis pers terkait kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang melibatkan tiga orang terduga pelaku terhadap korban berinisial AG (19), warga Kota Tarakan, Jumat (2/12/2022).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi K.A, S.T.K.,S.I.K.,M.H, menerangkan, kejadian pembunuhan keji tersebut berawal sejak April 2021 lalu.

“Saat itu korban AG yang masih duduk di bangku kelas 2 di salah satu SMK Kota Tarakan dilaporkan tidak pulang ke rumah selama seminggu lebih oleh pelapor yang merupakan ayah korban. Pelapor ini menerima informasi dari mantan istrinya alias ibu dari AG (korban).
Kasus ini sebenarnya belum masuk ke pihak kepolisian pada tahun 2021. Lalu kemudian, pada 27 November 2022 sekira pukul 11.00 WITA, kasus ini baru dilaporkan ke kepolisian,”ujarnya.

Diketahui, Ayah dari korban melapor kepada pihak Kepolisian usai mendengar informasi dari salah seorang rekan pelapor bahwa anak pelapor (AG, korban) tersebut telah dibunuh. Oleh pelaporan yang masuk ke Polres Tarakan, Unit Reskrim Polres Tarakan langsung bergerak mencari informasi dan akhirnya menemui titik terang.

“Hanya butuh waktu tiga hari, pelaku kasus pembunuhan yang terjadi pada April 2021 lalu terhadap korban berinisial AG berhasil diungkap.
Rilis pada hari ini berkaitan dengan tindak pidana dan mengorbankan satu korban jiwa. Lokasinya di Jalan Perum PNS Belakang Blok D wilayah Kandang Ayam RT 1 Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan,” jelasnya.

Dipaparkannya, pada tanggal 30 November 2022 sekitar pukul 12.00 WITA, pihak Polres Tarakan menghubungi pelapor yang merupakan ayah korban (AG) untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa anak korban, benar dibunuh dan meninggal dunia kemudian dikuburkan di daerah TKP pembunuhan.

“Tersangkanya berjumlah 3 orang, dimana EG (23) adalah pelaku utama kasus pembunuhan terhadap AG dan EG dibantu istirnya, AF (22) dan satu orang rekannya, MN alias MD (45). Saat kejadian pembunuhan, korban masih duduk di bangku kelas dua SMK,” jelas Kapolres Tarakan.

“Untuk mengungkap kasus ini tidak mudah apalagi kasus pembunuhan sudah dilakukan di tahun 2021 lalu. Setelah mendapatkan informasi didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, kami segera menelusuri jejak informasi saat itu ternyata insiden itu terjadi di bulan Ramadan 2021. Kami berhasil memenginterogasi 10 orang saksi dan pemeriksaan dilaksanakan di daerah Sajau, Pulau Tibi dan didapatkan kesimpulan bahwa korban tersebut berinisial AG telah meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh EG,”Pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Berganti Kepemimpinan, RSUD Pemprov Kaltara Diharapkan Wujudkan Layanan Lebih Prima
Rapat Virtual dengan Menko Perekonomian, Gubernur Tegaskan Akan Tekan Covid-19 dari ASN
Pelaku dan Korban kasus TPPO Diserahkan ke Dinsos
Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales
Salurkan Bantuan Beras 100 Karung, Pemprov Harapkan Masyarakat Tetap Taati Prokes
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Warga Antusias Saksikan Balap Perahu dan Ketinting ‘Festival Sungai Kayan
Next Article Menolak Tegas, Senator Kaltara Tolak Kunjungan Utusan Khusus LGBT Dari Amerika
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?