By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Teknologi AI Tidak Akan Bisa Menggantikan Peran Jurnalis
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Teknologi AI Tidak Akan Bisa Menggantikan Peran Jurnalis
PEMKOT TARAKAN

Teknologi AI Tidak Akan Bisa Menggantikan Peran Jurnalis

Redaksi
Last updated: 20 Desember 2024 11:10
Redaksi
1 tahun ago
Share
SHARE

BorneoNewsJournalist.co.id, JAKARTA –   Kekhawatiran Geoffrey Hinton, yang dikenal sebagai bapak kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), satu tahun lalu, tentang kecerdasan AI akan melebihi manusia, kini mulai dirasakan. Berbagai pekerjaan, bisa dengan mudah diselesaikan, tidak terkecuali pekerjaan seorang jurnalis. “Hadirnya AI, tidak menutup kemungkinan bisa menggantikan peran jurnalis,” kata Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers.

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, dan harus bisa dimanfaatkan dengan baik. “Jurnalis televise sebagai control social harus menjalankan fungsinya secara benar dan semata-mata untuk kepentingan public,” katanya menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Ninik Rahayu dalam sambutannya, di acara Refleksi dan Urun Rembug serta Launching Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Kamis (19/12) siang. Menurut Ninik, Televisi masih menjadi platform media rujukan bagi publik untuk mendapatkan informasi.

“Jurnalis Televisi harus bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab,” katanya. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa, Kementrian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi dari sejumlah stasiun televisi, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta.

Menurut Molly Prabawati, AI merupakan inovasi baru yang bisa dimanfaatkan oleh jurnalis, seperti analisis data dalam mengidentifikasi tren, pola dan sumber potensial.

Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa itu menegaskan jika, AI tidak serta merta menggantikan peran jurnalis. “Dalam penyajian informasi yang kredibel, seorang jurnalis melibatkan elemen-elemen kreatif, empati dan interpretasi manusia yang sulit ditiru oleh teknologi,” katanya. Menurutnya jurnalis harus membangun narasi positif dalam menyampaikan informasi yang akurat, adil, transparan, sesuai dengan professionalitas dan independensi jurnalistik, dengan memanfaatkan AI.

Tidak tergantikannya peran jurnalis oleh kecerdasan itulah, IJTI meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi, yang menjadi panduan bagi jurnalis televisi dalam melaksanakan tugasnya. “Buku ini akan membantu jurnalis televisi dan bisa menjadi standar untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik televisi yang baik,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI.

Menurutnya, jurnalis yang memiliki kompetensi, harus bisa menghasilkan karya jurnalistik yang memberikan nilai dan kebermanfaatan bagi masyarakat. “Semoga buku yang diterbitkan IJTI bisa menjadi rujukan, tidak hanya bagi jurnalis televisi, tapi juga mahasiswa yang mengambil peminatan jurnalistik,” katanya menambahkan.

Peluncuran Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, menutup rangkaian kegiatan IJTI di tahun 2024. Buku yang ditulis Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI itu, merupakan hasil evaluasi kegiatan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi, yang diselenggarakan IJTI diberbagai daerah. Buku setebal 164 halaman itu memuat tentang pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran khusus Jurnalis Televisi, riset dan usulan berita televise, mewawancarai narasumbe, sampai cara menyusun budget program televisi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Peduli Korban Musibah Kebakaran Beringin 4, Organisasi Pastebar Gelar Pengalangan Dana
Banyak Jalan Rusak, Upaya Perbaikan Masih Berkutat Pada Pembahasan Anggaran
BPS Akan Akan Libatkan Satpol PP dalam Pelaksanaan Sensus
Kendarai Sepeda Motor Kecepatan Tinggi, Siswa SMA Maninggal Usai Tabrak Truk
29 Relawan Kharisma Door to Door ke Masyarakat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Penandatanganan Fakta Integritas P3MI, Wujud Komitmen Pelindungan dan Pelayanan Total bagi PMI
Next Article Pentingnya Fasilitas Olahraga di Instansi Pemerintah untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kesehatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?