By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah

Redaksi
Last updated: 12 Oktober 2021 19:40
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara berturut-turut harus berkorelasi dengan pembangunan daerah.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum usai mengikuti Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award di Gedung Gadis, Senin (11/10/2021) siang.

Pasalnya, pengelolaan keuangan daerah termasuk dana transfer dan bertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan.

“Pembangunan yang dimaksud ini adalah, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan keadilan, mengurangi kemiskinan, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, mengurangi pengangguran dan kesenjangan,” ungkap Gubernur.

Menurutnya, penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu ini bentuk keberhasilan Pemprov Kaltara dalam menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2020.

Opini WTP ini, adalah opini audit yang nantinya akan diterbitkan jika laporan keuangan daerah dianggap memberikan informasi yang bebas, dari laporan keuangan yang dibuat sesuai prinsif akuntasi yang berlaku.

“Tapi perlu saya ingatkan, capaian Opini WTP ini bukan aturan akhir, tapi merupakan suatu kewajiban sesuai amanat Undang-Undang,” jelas Gubernur.

Gubernur juga turut menyambut baik adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, terkait pengelolaan keuangan daerah.

Apalagi, selama ini DJPb Kaltara telah menjalankan perannya sebagai regional chief economist, serta menjadi mitra Pemprov Kaltara.

“Semoga dengan adanya penandatangan MoU ini, dapat memberi nilai tambah dan manfaat dalam pengelolaan keuangan daerah, agar tercapainya Pembangunan yang berdaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” bebernya.

Tidak hanya itu, Gubernur turut mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota di Kaltara, yang menerima penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu. Diharapkan, dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi semua pemda, agar terus meningkatkan kinerja baik dalam aspek pengelolaan dan managemen keuangan.

“Mari kita bekerja keras dan ikhlas, demi terwujudnya Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera,” tutup Gubernur. (adpim)

Print Friendly, PDF & Email
Sebuah Ruko di Amal Dilahap Si Jago Merah
Dr. Drs. Marthin Billa, Surat Pernyataan dan Kalarifkasi TERBUKA
Belum Memenuhi Kuorum, Pendaftaran JPT Pratama Kaltara Diperpanjang
Wajib Belajar 16 Tahun Bagian dari Persiapan Generasi Emas Kaltara
Tanggap Bencana, Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Pertama
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Terus Lakukan Percepatan Vaksinasi, Capaian Vaksin Kaltara masih 32 Persen
Next Article Serahkan Bankeu, Gubernur Harap Parpol Pelopor Penanganan Pandemi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?