By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Bobol Konter HP, Seorang Pria Gasak Berbagai Macam Handphone senilai Puluhan Juta Rupiah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Bobol Konter HP, Seorang Pria Gasak Berbagai Macam Handphone senilai Puluhan Juta Rupiah
HUKRIMPEMKOT TARAKAN

Bobol Konter HP, Seorang Pria Gasak Berbagai Macam Handphone senilai Puluhan Juta Rupiah

Redaksi
Last updated: 7 Januari 2024 00:25
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, RT 012, No 005, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah pada Selasa, 26 Desember 2023, sekitar pukul 09:00 WITA.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H menjelaskan kronologis kejadian kepada awak media pada saat konferensi pers, Kamis 04 Januari 2024. Tersangka yang Berhasil Diamankan  ST (41 Tahun) beserta barang bukti berupa 1 Unit Xiaomi Resmi 12, 1 Kotak HP Xiaomi Redmi 12, 3 Unit HP REDMI.

Kronologis Kejadian Pada saat kejadian, pelapor mendapatkan informasi dari  seorang karyawan pelapor, bahwa konter HP miliknya telah dimasuki oleh terlapor,  Segera setelah mendapat laporan pelapor menghubungi karyawan lain untuk melakukan pengecekkan di konter HP tersebut,

Saat dilakukan pengecekan di lokasi kejadian. Ditemukan adanya kerusakan di depan toko, dan setelah melakukan pemeriksaan bersama, ditemukan beberapa barang hilang, termasuk handphone dengan merk REDMI A2, REDMI 12, REDMI 12C (dengan No IMEI: 865236060319286), REDMI 12C, dan REDMI 13C, serta satu Unit LDU REDMI Watch 2 lite. Total kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp.35.000.000,-.atas kerugian yang dialami pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres tarakan.

“Dari laporan tersebut unit jatanras sat reskrim polres tarakan melakukan penyelidikan, hingga pelaku berhasil diidentifikasi, dan pada tanggal 2 Januari 2024 sekira bpukul 15.30 pelaku berinisial “ST” (41 Tahun) berhasil diamankan.”ungkap kasat reskrim.Hasil Pemeriksaan Singkat terhadap tersangka “ST”

“pelaku mengakui masuk melalui belakang rumah korban yang juga merupakan konter HP. Pelaku menjelaskan bahwa ia naik menuju Lantai 3 dengan memanjat pipa pembuangan, Selanjutnya, pelaku melakukan penggeledahan di beberapa etalase dan berhasil mendapatkan 3 Unit HP.”ungkap kasat reskrim. Tersangka ST di Persangkaan  dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.

Print Friendly, PDF & Email
Pindah Tugas, Kasat Lantas Polres Tarakan Berganti Kepemimpinan
Simpan Sabu ke Dalam Kotak Wafer, KH Akhirnya Ditangkap
Pendaftar Paspor Perjalanan Luar Negeri Alami Peningkatan
Terpisah Dari Rombongan, Empat Goweser Tersesat
Jimmy Fallon’s 8 Best Hosting Moments of All Time
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kecanduan Narkoba dan Judi Slot, Residivis Ini Gasak Uang 80 Juta di Toko Elektronik
Next Article Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara
71 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?