By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Berpindah Status, Jalan Aki Balak dan P Aji Iskandar Diakuisisi Nasional
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Berpindah Status, Jalan Aki Balak dan P Aji Iskandar Diakuisisi Nasional
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Berpindah Status, Jalan Aki Balak dan P Aji Iskandar Diakuisisi Nasional

Redaksi
Last updated: 13 Juni 2022 00:16
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Setelah sekian lama dibawa naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Provinsi Kaltara, kini jalan Aki Balak dan P Aji Iskandar resmi berpindah status nasional. Dengan status tersebut diharapkan kedua jalan tersebut mendapat perawatan yang baik.

Saat dikonfirmasi, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menerangkan, Perpindahan status tersebut sesuai Penetapan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jalan Kolektor Primer-1 (JKP-1).

“SK penetapannya sudah keluar, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilakukan perbaikan. Karena tahun ini kita ada kegiatan yang saat ini masih dalam proses lelang,”ungkapnya, (12/6/2022).

Diketahui, sebelum dihibahkan ke pemerintah pusat, perbaikan Jalan Aki Balak akan dimulai pada awal Juli ini dari depan Kantor Kelurahan Karang Harapan, sampai simpang PT Intraca, serta perbaikan jembatan menuju jalan Aji Iskandar yang mengalami penurunan.

“Perbaikan jalan dan jembatan satu paket, setelah itu kita hibahkan ke pemerintah pusat karena SK pengalihan status jalan daerah menjadi jalan nasional sudah keluar. sebelum diserahkan kita lakukan perbaikan dulu,”tuturnya.

Setelah ditetapkannya jalan Aki Balak dan Aji Iskandar menjadi jalan nasional, selanjutnya Pemkot Tarakan dapat lebih leluasa terfokus pada pembangunan lainnya. Diketahui, Panjang Jalan Aki Balak kurang lebih 7,5 kilometer, kalau Aji Iskandar sekitar 5 kilometer. Jalan Aki Iskandar sendiri isebenarnya jalan Provinsi Kalimantan Utara, lantaran satu jalur sehingga jalan tersebut ikut dihibahkan guna memudahkan perawatannya.

“Saat ini masih tender secara fisik, awal Juli mudah-mudahan sudah bisa dikerjakan. Anggaran kemarin sekitar Rp9 miliar,” urainya.

Print Friendly, PDF & Email
Dikeluarkan Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Begini Komentar Kuasa Hukum Susi Air
Cagub Brigjen Sulaiman Terima Berbagai Masukan dari Warga Sebatik
Gubernur Saksikan Peluncuran Pecahan Uang Kertas Tahun 2022
INSTEKMU Tarakan Diharapkan Beri Kemajuan Pendidikan Kaltara
Musrenbang RKPD Kaltara 2023, Wagub Yansen : Satukan Tekad dan Kerangka Pemikiran
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Malam Silaturahmi PAKAR, Eratkan Tali Persaudaraan
Next Article Ekonomi Perbatasan Diperkuat
586 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?