By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Beri Pemahaman Prokes, Tim Gabungan Susuri Tempat Nongkrong
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Beri Pemahaman Prokes, Tim Gabungan Susuri Tempat Nongkrong
HUKRIMKALTARALIPUTAN KHUSUSPEMKOT TARAKAN

Beri Pemahaman Prokes, Tim Gabungan Susuri Tempat Nongkrong

Redaksi
Last updated: 14 Januari 2021 01:39
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Peningkatan kasus positif Covid-19 di Tarakan masih terus terjadi, tercatat hingga saat ini penambahan kasus positif Covid-19 Terakumulasi sebanyak 2816 pasien Covid-19.

Tim Gabungan memberi pemahaman Prokes kepada Pengelola dan Pengunjung Warung Kopi
Tim Gabungan memberi pemahaman Prokes kepada Pengelola dan Pengunjung Warung Kopi

Sejumlah pihak pun terus mensosialisasikan protokol kesehatan guna mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan Polsek Tarakan Barat bersama pihak terkait lainnya, (12/01).

Menggandeng personel Kodim 0907 Tarakan, Sat Brimob Polda Kaltara dan Satpol PP Tarakan, tim gabungan menyusuri tempat tempat usaha seperti rumah makan, warung kopi dan cafe guna memberikan pemahaman prokes. “Kegiatan ini dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di kota Tarakan, dan juga mendisiplinkan masyarakat terkait prokes Covid-19,” terang Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto.

Angestri juga menjelaskan, dalam kegiatan tersebut tim gabungan menyisir 5 tempat usaha seperti rumah makan hingga cafe, yang kerap dijadikan tempat tongkrongan masyarakat untuk selanjutnya diberikan pemahaman prokes Covid-19. “Yang kita dapatkan, masih banyak yang mengabaikan prokes, jadi kita berikan lagi pemahaman 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), ujar Angestri.

Meski tidak ada yang diberikan sanksi, lanjut Angestri, tim gabungan tetap memberikan teguran baik kepada pengunjung dan pengelolah tempat usaha, yang mengabaikan prokes Covid-19. ‘Khusus pihak pengelola, kita himbau agar menyediakan masker bagi pengunjung yang tidak membawa masker, sembari mengingatkan pengunjungnya untuk menerapkan 3M,” tegasnya.

Persiapan Tim Gabungan guna memberi pemahaman Prokes dalam adaptasi baru di masyarakat
Persiapan Tim Gabungan guna memberi pemahaman Prokes dalam adaptasi baru di masyarakat

Lebih lanjut Angestri juga memastikan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan Polri bersama instansi terkait lainnya dalam upaya mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19, “Masyarakat juga kita himbau, agar kedepannya lebih mentaati prokes Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah,” tutup Kapolsek Tarakan Barat.

Print Friendly, PDF & Email
Pengurusan Serikat Pemuda Jawa Dikukuhkan, Begini Kesan IPPM Kaltara
Masuki Musim Pancaroba, Begini Pesan BMKG Kepada Nelayan
Pemprov Kaltara mulai Distribusikan Vaksin Booster Covid-19
Diangkat Menjadi Warga Dayak Kaltara, Zainal Paliwang Berjanji Berikan Yang Terbaik
Hadiri Raker KONI, Gubernur Kaltara Intruksikan Percepat Pembahasan Persiapan PON
TAGGED:cafecovid19Kalimantan UtarakaltarapolisiprotokolTarakanwarung
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pemusnahan Barang Bukti Sabu, Disaksikan Tersangka
Next Article Wakil Ketua komite ll DPD RI, Hasan Basri serahkan bantuan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?