By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Beri Jaminan Kesehatan Ketua RT, Pemkot Tarakan Beri Jaminan Sosial
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Beri Jaminan Kesehatan Ketua RT, Pemkot Tarakan Beri Jaminan Sosial
PEMKOT TARAKAN

Beri Jaminan Kesehatan Ketua RT, Pemkot Tarakan Beri Jaminan Sosial

Redaksi
Last updated: 9 September 2021 21:31
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Sebagai ujung tombak administrasi masyarakat terdepan, peran Ketua RT sangat vital dalam kehidupan sosial masyarakat. Sehingga diperlukan jaminan kesehatan bagi ketua RT untuk tetap maksimal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Hal ini diungkapkan Wali Kota Tarakan, dr Khairul M.Kes saat ditemui.

Diketahui, mulai 2020 pihaknya telah mendaftar sekitar 440 Ketua RT yang ada di Tarakan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Kita sudah jaminkan, kebetulan ada yang meninggal. Jadi kita pikirkan bagaimana bisa memberikan ketenangan kepada keluarga Ketua RT,” terangnya.

Selain ketua RT, pihaknya juga menjaminkan tenaga kontrak yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan sejak 2019 lalu. Jumlah tenaga kontrak saat ini mencapai 2.500 orang.

“Kalau petugas kebersihan sudah sejak dari dulu, untuk BPJS Ketenagakerjaan ada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Sedangkan kalau Ketua RT saat ini baru jaminan kecelakan kerja. Kalau anggaran saya tidak hafal, yang pasti sudah sesuai standar dari BPJS,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemotongan insentif RT untuk bisa menjaminkan ke BPJS. Menurutnya, ada anggaran tersendiri untuk mengakomodir iuran tersebut.

“Tidak ada pemotongan insentif, tidak ada yang dikurangi dari gaji pegawai honor. Semua sudah ditanggung oleh pemerintah kota,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Pelatihan Terus Berjalan, Disnaker Klaim 60 Persen Lulusan Terserap Lapangan Kerja
Wagub Suarakan Kebersamaan Dalam Ibadah Perayaan Natal ASN Kaltara
Usai Lebaran Volume Sampah di TPA Aki Babu Meningkat Tajam
Pelajar Kreatif Indonesia Gagas Edukasi Seksual di Sekolah Menengah Atas
BMKG Gelar Rilis, Curah Hujan Tertinggi Terjadi Pada Bulan Januari 2021
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Belum Miliki Kantor, Pemprov Kaltara FKUB Pembangunan Kantor Tahun Depan
Next Article Masuk Dalam Green Energy, Gubernur Targetkan Amdal Segera Mungkin
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?