By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Belum Menemukan Titik Terang Terhadap Persoalan Lahan, PT Inhutani Sambangi Pemprov Kaltara
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Belum Menemukan Titik Terang Terhadap Persoalan Lahan, PT Inhutani Sambangi Pemprov Kaltara
PEMKOT TARAKAN

Belum Menemukan Titik Terang Terhadap Persoalan Lahan, PT Inhutani Sambangi Pemprov Kaltara

Redaksi
Last updated: 22 Juni 2021 11:36
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Hingga saat ini upaya pembebasan lahan milik PT Inhutani, yang rencananya diperuntukan komplek perkantoran Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Tana Tidung, sampai saat ini masih terus diupayakan.

Mengantipasi seamkin rumitnya penyelesaian, PT. Inhutani yang dipimpin Direktur Utama (Dirut) PT. Inhutani I, Oman Suherman mendatangi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang guna membahas permasalahan yang ada.

Berdasarkan rencana yang ada, PT Inhutani I akan membebaskan lahan seluas 53 hektar kepada Pemkab Tana Tidung. Namun, dari jumlah luas lahan yang ada 20 hektar sudah digunakan Pemkab Tana Tidung, artinya sejuh ini proses pembebasan lahan ini sudah berjalan.

Hanya saja, Oman Suherman menerangkan, dalam proses pembebasan lahan tersebut masih terdapat masalah terkait nilai ganti rugi, antara Inhutani I dan Pemkab Tana Tidung.

“Untuk itu kami menghadap Gubernur, agar kedepannya Gubernur Zainal dapat membantu dan membicarakan masalah ini kepada Pemkab Tana Tidung,” terang Oman Suherman, Senin (21/6/2021) usai beraudiensi dengan Gubernur Zainal.

Walau belum ada titik terang terkait masalah nilai ganti rugi lahan, Oman menjelaskan, pada dasarnya masalah itu masih bisa dibahas ulang dengan Pemkab Tana Tidung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Saat disinggung masalah nominal ganti rugi lahan yang diajukan PT Inhutani I kepada Pemkab Tana Tidung, Oman enggan membeberkan nilainya. Namun, pihak PT Inhutani memastikan, kalau masalah nilai ganti rugi lahan itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang ada.

“Kalau masalah nilai, nanti tanya langsung saja sama Bupati Tana Tidung, karena nilai awal yang kita ajukan pertama sudah jauh berbeda dari rekomendasi yang ada,” bebernya.

“Yang jelas nilai yang kami ajukan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tapi karen ada rekomemdasi dari BPK yang meminta NJOP itu di upgrade, jadi kami ikuti rekomendasi itu,” tambah Oman.

Dalam kesempatan ini, Oman menegaskan, lahan yang akan dibebaskan untuk komplek perkantoran Pemkab Tana Tidung bukan diperjualbelikan. Melainkan, ganti rugi sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan Kementerian terkait.

Seperti diketahui, PT Inhutani merupakan salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang artinya lahan yang akan dibebaskan merupakan aset negara dan rencananya dijual kepada pemerintan daerah.

“Jadi bukan kita jual tapi aturan mainnya setiap aset negara yang akan dilepaskan wajib ganti rugi, kan sudah ada rekomendasinya dari Kemetrian terkait,” tegasnya.

Selain terhambat masalah nilai ganti rugi, Oman menuturkan, dari Pemkab Tana Tidung juga masih terhambat masalah rekomendasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Padahal, dari PT Inhutani sudah menyiapkan sertifikat lahan yang akan dibebaskan itu.

“Tapi semua masalah ini akan kita bahas ulang baik bersama Gubernur Kaltara dan Bupati Tana Tidung, yang jelas dari PT Inhutani menginginkan win win solution dalam masalah ini,” tuturnya.

Saat berdiskusi bersama Gubernur Kaltara, Oman mengungkapkan, pihaknya turut menyampaikan permasalahan hutan di Kaltara yang dikelolah PT Inhutani I, II dan III. Rencananya, pengelolaan hutan tersebut akan dilakukan marger, sehingga semuanya hanya dikelolah oleh PT Inhutani I.

“Hal ini penting dilaporkan kepada Gubernur, karena jika pengelolaan itu dimarger artinya PT Inhutani I akan mengelolah lahan seluas 400 ribu hektar, termaksud tadi kami sampaikan juga persoalan pengelolahan hutan mangrove,” ungkapnya.

Apa yang disampaikan kepada Gubernur Kaltara termasud permasalahan lahan di Tana Tidung, Oman berharap, Pemprov Kaltara dalam hal ini Gubernur Zainal dapat membatu atau menjembatani hingga selesai.

“Alhamdulillah tadi responnya Gubernur sangat baik, bahkan Pak Gubernur siap membantu jika kedepan masih ada kendala,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Tekan Disiplin Prokes, Mendagri Harapkan Pemda Tegas
Berbelasungkawa, Zainal Paliwang Merasa Kehilangan Salah Satu tokoh Terbaik Kaltara
Efektifkan Retribusi Pelabuhan Tengkayu, Pembentukan Perumda Disegerakan
Tidak Berdokumen, Puluhan Koli Kosmetik Ikan Layak Disita
Masuk Dalam Green Energy, Gubernur Targetkan Amdal Segera Mungkin
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Satpol PP Tarakan Masih Pantau Perkembangan Jukir Liar
Next Article Perkuat Kekuatan Udara, Pesawat Nirawak Segera Mengudara Di Langit Paguntaka
5 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?