By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Aturan Sepihak Pedagang Amal, Pengunjung Weekend Resah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Aturan Sepihak Pedagang Amal, Pengunjung Weekend Resah
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Aturan Sepihak Pedagang Amal, Pengunjung Weekend Resah

Redaksi
Last updated: 5 Januari 2021 16:45
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – viralnya pengumuman yang dikeluarkan salah satu pedagang di pantai Amal Lama yang berisikan pengunjung harus membeli jika hendak menggunakan gazebo yang ada di pantai dan aturan yang pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan sendiri, menimbulkan kecamanan di masyarakat.

Saat dilakukan pemantauan secara langsung, kondisi pantai amal berjalan cukup normal, dan terlihat beberapa gazebo terlihat diisi pengunjung. Saat dikonfirmasi, salah satu pengunjung mengungkapkan jika aturan tersebut tidak sepenuhnya diterapkan semua pedagang. Melainkan, aturan tersebut hanya dibuat oleh oknum pedagang saja. Hal itulah yang diungkapkan Ana Sriekaningsih seorang akademisi yang kebetulan mengunjungi pantai Amal.

“Sebenarnya saya juga tidak setuju dengan adanya aturan yang tersebar itu. Karena aturan ini sepertinya terkesan memaksa pengunjung. Memang setiap orang bisa memesan tapi tidak semua pengunjung sanggup untuk membeli makanan di sini. Tapi kalau pun Gazebo ini dibuat oleh pedagang sendiri mungkin pedagang bisa memberitahukan kalau gazebo ini milik pribadi secara halus, supaya pengunjung mengerti kalau ini disediakan untuk pelanggan, tapi kalau gazebo ini fasilitas pemerintah, maka pedagang tidak punya hak menerapkan aturan penggunaannya,”ujarnya, (04/01/2021)

Tarakan, suasana gazebo di pantai Amal Lama Kota Tarakan
Tarakan, suasana gazebo di pantai Amal Lama Kota Tarakan

Sementara itu, seorang pedagang H.Santa menerangkan secara pribadi dirinya tidak pernah menerapkan aturan tersebut. Karena menurutnya, hal tersebut sangat berbenturan dengan nuraninya. Meski demikian, ia mengakui adanya oknum pedagang yang melakukan hal tersebut.

“Kalau saya tidak pernah melarang orang duduk di kursi saya walaupun tidak pesan. Cuma kita juga harus saling mengerti, kalau tempatnya penuh dan ada pelanggan yang ingin memesan, pengunjung yang tidak pesan bisa memberi tempatnya kepada orang yang memesan. Karena tempat itu kami buat untuk pelanggan. Tapi saya tidak pernah memaksa pelanggan harus memesan kalau duduk di gazebo saya, saya hanya menawarkan menu saja,”tuturnya.

“Memang ada salah satu di sini. Cuma saya tidak tahu secara pasti di mana orangnya. Itu juga sebenarnya dilakukan karena selama ini banyak pengunjung tidak tahu diri. Dia tidak memesan tapi tidak mau memberikan tempatnya pada pelanggan yang memesan makanan. Mungkin karena itu salah satu pedagang membuat aturan itu,”terangnya.

Meski demikian, ia tidak membenarkan jika pengunjung dilarang membawa makanan,
“Tidak benar itu, masa kita mau larang orang bawa makanan. Silahkan saja, itu hak orang masing-masing kok yang penting tetap jaga kebersihan. Kalau mau bawa makanan bawa saja, tidak mungkin kita bisa melarang orang,”jelasnya lagi.

 

Pantai Amal Lama yang menjadi destinasi wisata andalan Kota Tarakan
Pantai Amal Lama Kota Tarakan yang menjadi destinasi wisata favorit masyarakat kota Tarakan, terutama disaat weekend.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Tarakan Agustina menyampaikan jika pihaknya sudah melakukan peninjauan dan menemui beberapa pedagang. Ia menjelaskan dari 14 pedagang yang tercatat hanya 2 pedagang yang menerapkan aturan tersebut. Sehingga ia mengingatkan kepada pedagang agar tidak mengambil keputusan sepihak.

“Kemarin kami sudah melakukan kunjungan ke sana, sebelum ini viral, kami sudah menindak lanjutinya kemarin. Ada salah satu pedagang kami lihat bahasanya cukup parah. Kami tegaskan jika pedagang tidak boleh mengambil keputusan sepihak dalam berjualan,”ujarnya.

“Jadi sudah menjadi rahasia umum kalau gazebo memang milik pedagang, cuma mereka menampati lahan pemerintah. Terkait dengan pengumuman itu, yang membuat itu kan pribadi masing-masing penjual, ada 2 pedagang. Kalau dari Dinas Pariwisata, sebenarnya tidak boleh lah ada aturan seperti itu, karena itu kan membuat kesan buruk. Tidak masalah lah kalau hal ini dibicarakan secara baik-baik, karena ini soal saling pengertian. Namanya pedagang kan perlu pengunjung, tapi kalau seperti ini. Pengunjung sudah takut duluan,”sambung Agustina.

Ia menuturkan, jika pedagang tetap menerapkan keputusan sepihak, maka pihaknya juga akan memanggil pedagang, mengingat sejauh ini gazebo pedagang berdiri di atas lahan pemerintah. (Mrp)

Print Friendly, PDF & Email
Isi Ceramah Halal Bihalal, UAS Disambut Antusias Masyarakat
Hasan Basri Minta Pemerintah Selidiki Jebolnya Tanggul Limbah batubara di Kaltara
Cegah Masuknya Varian Omicron, Binda Minta Perbatasan diperketat
Gempa Guncang Tarakan, BMKG Tegaskan Tidak Adanya Potensi Susulan
KEMBALIKAN FORMULIR KE PKS, HASAN BASRI SERIUS MAJU PILGUB KALTARA
TAGGED:Borneodinas pariwisataKalimantan Utarakaltarapantaipantai amalTarakanviral
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article All new terios Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios
Next Article Resmi Dilarang, Eks FPI Berganti Nama
15 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?