By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Antisipasi Balap Liar, Polres Tarakan Laksanakan Patroli
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Antisipasi Balap Liar, Polres Tarakan Laksanakan Patroli
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Antisipasi Balap Liar, Polres Tarakan Laksanakan Patroli

Redaksi
Last updated: 10 Mei 2023 00:36
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kegiatan Patroli Blue Light dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan pada Sabtu (6/5/2023) malam. Kegiatan Patroli Blue Light ini dilaksanakan personel Satlantas Polres Tarakan dalam rangka mengantisipasi balap liar. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K melalui KBO Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan IPDA Muhammadong mengungkapkan kegiatan Patroli Blue Light menyasar sekelompok anak remaja di Kota Tarakan yang diduga kerap melakukan balapan liar.

Kegiatan dimulai tengah malam sekitar pukul 00.15 WITA. Selain Jalan Yos Sudarso, Jalan Mulawarman dan Jalan Sei Sesayap, patrol juga menyasar Jalan Pangeran Ligitan, Pamusian Kota Tarakan termasuk Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan RE Martadinata.

“Rutenya dimulai dari Jalan Yos Sudarso berlanjut menuju Jalan Mulawarman, kemudian menuju Jalan Sei Sesayap Kelurahan Kampung Empat khususnya area Islamic Center,” papar IPDA Muhammadong.

Dalam kegiatan tersebut personel Satlantas Polres Tarakan juga turut serta melakukan imbauan di antaranya masyarakat wajib menerapkan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Kemudian selain itu biasakan cek kelengkapan berkendara dan surat berkendara sebelum berkendara di jalan,” urainya.

Selain itu, masyarakat pengguna lalu lintas wajib mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan benar dan tidak melakukan pelanggaran.

“Ini demi keselamatan dan keamanan bersama dengan pengendara lain saat berada di jalan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau terkhusus kepada seluruh pengendara motor agar tidak menggunakan knalpot racing apalagi menggunakan knalpon brong. “Warga diimbau menggunakan knalpot yang standar, tidak mengubah knalpot,” jelasnya.

Terakhir ia berpesan kepada masyarakat penggunakan untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara berada di jalan.

“Apalagi sampai melaksanakan giat balap liar di jalan karena sangat mengganggu pengguna jalan yang lain serta rawan terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Dalam hal ini juga peran serta orangtua sangat diwajibkan dalam menjaga aktivitas anak-anak pada saat jam belajar dan istrihat di rumah di luar jam belajar di sekolah.

“Awasi anaknya, jangan dibebaskan memberikan kendaraan jika belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Jangan biarkan anak-anak mengubah knalpot untuk kegiatan balapan sehingga potensi terjadi hal-hal tidak diinginkan,” tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Setelah Dinyatakan Hilang, Dua Korban Ketinting Terbalik Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa
Lakukan Vaksinasi Tahap II, DPR-RI Berharap Terus Upayakan Alokasi Vaksin ke Kaltara
Serukan Pesan Damai Antar Umat Beragama
Hadiri Lomba Masak Wanita Disabilitas, PJ Walikota Sampaikan Begini
Bagikan Bantuan dampak Covid-19, PKK Beri Motivasi Penyintas
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jadi Pendaftar Pertama, Caleg PKS Siap Bertarung Pada Pemilu 2024
Next Article Jalani Sidang Perdana, Pelaku Kasus Pembunuhan Sepupu Terancam Pasal Berlapis
6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?