By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Akui Cukup Kesulitan Dalam Menanggani ODGJ
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Akui Cukup Kesulitan Dalam Menanggani ODGJ
KALTARAPEMKOT TARAKAN

Akui Cukup Kesulitan Dalam Menanggani ODGJ

Redaksi
Last updated: 8 Mei 2022 20:34
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Semakin maraknya Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran di Kota Tarakan, cukup membuat masyarakat resah. Mengapa tidak, sejak satu tahun terakhir muncul beberapa ODGJ yang kerap menimbulkan keresahan seperti meminta uang secara memaksa kepada warga dan fenomena terbaru ialah adalah ODJG paru baya yang berkeliaran dengan membawa sekop yang kerap mengancam orang yang berpapasan dengan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan Arbain mengakui jika akhir-akhir ini adanya ODGJ yang meresahkan masyarakat. Kendati begitu ia bersyukur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) cukup sigap menanggani hal tersebut.

“kami juga melihat bahwa di masyarakat itu ODGJ ini sempat meresahkan. Dalam penangganannya, ODGJ ini sebenarnya sangat berimplikasi langsung kepada tindakan yang utama dalam penangganan ODGJ ini kan kalau misalnya dia menganggu ketentraman, maka itu kan tentu akan harus ditindak Satpol PP yah,”ujarnya, (08/05/2022).

“Karena ODGJ ini tidak bisa berkomunikasi secara normal, maka di dalam aturan yang ada, itu juga merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Satpol PP saya mau katakan bahwa untuk menangkap dan mengamankan mereka itu, tugasnya Satpol PP terus akan dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Setelah nanti dari Dinsos akan melakukan asesment,”sambungnya.

Dijelaskannya, Dinas sosial tidak berwenang melakukan pengamanan ODGJ di lapangan sehingga pihaknya berharap tindakan Satpol PP. Namun jika ODGJ telah diamankan maka barulah Dinsos yang mengambil alih penangganan. Kendati begitu, sejauh ini sejauh ini pihaknya cukup kesulitan dalam menanggani ODGJ di Kota Tarakan lantaran minimnya informasi terhadap identitas bersangkutan.

“Tentulah, mungkin kalau pada saat katakanlah sakit, susah kita ajak bicara untuk melakukan identifikasi datanya. Karena rata-rata yang di jalan itu sebenarnya ada keluarganya di Tarakan cuma minim informasi,”tukasnya.

“Setelah kita dapatkan informasi tentu mungkin pada saat setelah di rawat sudah agak-agak ada perbaikan kesehatannya itu nanti kita baru bisa menanyakan dia. Setelah dia dinyatakan sembuh, di situ Dinas Sosial masuk terhadap kelanjutan hidupnya. Kalau dia masih punya keluarga kami pulangkan ke keluarganya atau kami taru di panti,”jelasnya.

“Memang saya akui makin banyak ODGJ yang berkeliaran di Jalan itu. Dia juga sempat membawa sekop dan mengancam orang di pinggir jalan,”lanjutnya.

Menurutnya, hal ini merupakan kejadian yang jarang terjadi mengingat pada umumnya ODGJ bersikap tidak peduli dengan hal di sekitarnya. Sehingga ia mengimbau kepada pihak keluarga untuk mengantarkan jika ada anggota keluarga mengalami gangguan jiwa ke RSUD dan pihaknya akan melakukan pendampingan.

“Itu kan juga di luar biasanya. Biasanya, ODGJ itu sibuk dengan dunianya sendiri dan tidak menganggu orang lain tapi ini memang sudah membahayakan orang sekitar,”tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Puluhan Kilo Ikan Ilegal Dimusnahkan
DPR-RI Berharap Terus Upayakan Alokasi Vaksin ke Kaltara
Mendapat Gelar Tamu Kehormatan, Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas
Digelar Awal Desember, Gubernur Akan Luncurkan Lagu di MAFest 2K21
Pemprov Kaltara mulai Distribusikan Vaksin Booster Covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Cegah Hepatitis Akut, Dinkes Tarakan Imbau Jaga Kebersihan Diri
Next Article Dua Ular King Koros Dievakuasi Dalam Sehari
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?