By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: 400 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Kasus Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » 400 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Kasus Dimusnahkan
HUKRIMKALTARAPEMKOT TARAKAN

400 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Kasus Dimusnahkan

Redaksi
Last updated: 3 Juli 2022 10:24
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Dilakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan total 400 gram lebih. Pemusnahan ini hasil dari tiga Tiga perkara sabu hasil pengungkapan Satreskoba Polres Tarakan serta satu perkara sabu hasil pengungkapan Direktorat Polairud Polda Kaltara.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskoba IPTU Dien Fahrur Romadhoni menuturkan, empat perkara sabu yang dimusnahkan terdiri 317,94 gram hasil pengungkapan pihaknya dan Direktorat Polairud Polda Kaltara sebanyak 145,6 gram.

“Dari empat perkara ini, terbanyak barang bukti dari tersangka SH dengan barang bukti sekitar 114 gram sabu. Kasus SH ini juga sudah dalam proses pemberkasan dan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Tarakan. Rencananya penyidik akan melengkapi berkas untuk bisa dinyatakan P21,” ungkapnya belum lama ini.

Lanjutnya, mulai dari awal pengungkapan, sampai sekarang terus mencari siapa pemasok dan pemberi sabu ke SH ini. Namun belum ada titik terang.

“Pengungkapan SH ini terkendala karena menggunakan jaringan terputus. Para kurir ini tidak saling kenal. Pengakuan tersangka, sabu mau dijual di area Tarakan. Kalau yang menyuruh ini masih dalam pengembangan. Tapi karena menggunakan jaringan terputus, jadi sulit mengarah ke bandarnya,” terangnya.

Terkait hasil pengungkapan Sub Dit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kaltara, kata Dien, tersangka PR dengan barang bukti 147,18 gram sabu dilakukan penyisihan untuk laboratorium sebanyak 0,08 gram dan 1,5 gram untuk sample di persidangan.

“Sama halnya dengan SH, untuk pengungkapan orang yang memberikan kepada PR juga sulit dilakukan. Selain PR tidak kooperatif, ia juga memberikan keterangan berbelit-belit sehingga penyidik kesulitan mengungkap jaringannya, termasuk calon pembeli sabu yang dibawa PR,” tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Meledak!!! Suara Herman Hamid Tertinggi Kedua Hasil PSU Tarakan Tengah
Antisipasi Banjir Rob, BMKG Bakal Hadirkan Alat Pengukur
Jelang PSU di Tarakan Tengah, Muhammadiyah Berikan Dukungan Penuh Untuk H. Rafiq
Gempa Berkekuatan 4,4 Skala Richter Guncang Kota dan Sekitarnya
Lakukan Tinjauan Objek Wisata Pantai Amal, DPRD Soroti Kontruksi Bangunan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sempat Mengering, Embung Binalatung Sudah bisa Difungsikan
Next Article Tim Panahan Tradisional Kaltara Raih Medali Emas di Fornas VI Palembang
21 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?