By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: 3000 Rumah Di Tarakan Akan Terima Set Top Box
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » 3000 Rumah Di Tarakan Akan Terima Set Top Box
PEMKOT TARAKAN

3000 Rumah Di Tarakan Akan Terima Set Top Box

Redaksi
Last updated: 8 Agustus 2021 19:23
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Dalam upaya mengikuti kebijakan nasional untuk menerapkan siaran digital, pemerintah berencana mendistribusikan perangkat Set Top Box (STB) atau decoder Televisi (TV) ke wilayah siaran TV digital. Salah satunya adalah Kota Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Tarakan, Hendra Arfandy menerangkan, saat ini pihaknya berencana
mendapatkan kuota 3.000 STB untuk dibagikan ke masyarakat.

“Dengan adanya pembagian STB, diharapkan masyarakat akan dapat menikmati siaran TV digital. Kareba di tahun 2021 inovasi siaran analog ke digital atau analog switch off (ASO) mulai berjalan,”ujarnya, (8/8).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, dalam mendapatkan data Program Keluarga Harapan (PKH) yang nantinya akan diseleksi untuk mendapatkan bantuan STB.

“Kalau datanya masih proses, di Tarakan ada 3.000 alat yang akan diberikan kepada masyarakat, bantuan ini dari pusat dan datanya sedang kita verifikasi bersama dengan Dinas Sosial,”tukasnya.

Meski siaran TV digital tidak sebanyak TV kabel, namun hiburan itu dapat dinikmati secara gratis, selama alat dan perangkat TV mendukung. Kendati begitu, nantinya Kota Tarakan juga akan menerapkan siaran TV digital.

“Karena ini merupakan kebijakan secara nasional. ASO tahap I akan dilaksanakan dibeberapa wilayah di Indonesia mulai 17 Agustus 2021, penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahapan dengan keseluruhan waktu pelaksanaan tidak sampai melewati 2 November 2022,”ucapnya.

Diketahui, STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa. Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi mengganti TV analaog yang dimiliki, namun pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal.

“Cara kerjanya pakai antena. Antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog. STB sebenarnya sudah diperjualbelikan secara bebas dan bisa dapat melalui marketplace,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Jorge Lorenzo won’t change riding style for Ducati MotoGP bike
Masuk Rumah Warga, Ular Phiton Sepanjang 2 Meter Diamankan
Pengaruh Alkohol, Pria ini Pukul Teman Sendiri
Tebarkan Kebaikan Ramadhan, PWI Tarakan Bagi Takjil Kepada Masyarakat
Gelar Rakerprov, Kormi Kaltara Fokus Evaluasi dan Persiapan Fornas dan Forda Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ratusan Berkas CPNS Dinyatakan Gagal
Next Article Bersama Istri dan Staf, Gubernur Bedah Rumah Nenek Zaharah hingga Malam
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?