By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Dapat Restu dari Zulkifli Hasan, Ibrahim Ali Nyatakan Siap Kembali Maju di Pilbup KTT
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Dapat Restu dari Zulkifli Hasan, Ibrahim Ali Nyatakan Siap Kembali Maju di Pilbup KTT
PEMKAB TANA TIDUNG

Dapat Restu dari Zulkifli Hasan, Ibrahim Ali Nyatakan Siap Kembali Maju di Pilbup KTT

Redaksi
Last updated: 28 Juni 2024 10:15
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Tana Tidung – Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali kian mantap untuk kembali maju berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Bumi Upun Taka.

Mantan Ketua DPRD Tana Tidung tersebut sudah mendapat restu dari Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk maju pada Pemilihan calon Kepala Daerah di Kabupaten Tana Tidung.

Bahkan pria yang saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia itu mengajak kepada seluruh Warga Kabupaten Tana Tidung untuk memilih dan memenangkan Ibrahim Ali pada pemilihan 27 November mendatang.

“Kabupaten Tana Tidung, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung yuk ramai-ramai kita pilih Ibrahim Ali”, Ungkap Zulkifli Hasan.

Ibrahim Ali (Baju Putih) saat menerima Surat Keputusan dari DPP PAN untuk maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Tana Tidung yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan (Kiri) yang turut didampingi Sekjend dan Waketum DPP PAN serta Ketua DPRD Kab. Tana Tidung.

Turut hadir mendampingi saat penyerahan surat Keputusan (Penyerhan SK B1-KWK) DPP PAN kepada Ibrahim Ali, Sekretaris Jendral DPP PAN, Eddy Soeparno, Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto dan juga Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jamhari.

Sementara itu, Ibrahim Ali mengucapkan terima kasih serta kepercayaan yang telah diberikan oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan untuk kembali Maju pada pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024.

“Bismillah Makasih Ketum Zulkifli Hasan Sekjand Edy Soeparno dan Waketum bang Yandri Susanto atas kepercayaan dan dukungannya Kepada saya untuk maju lagi sebagai Bacalon Bupati Tana Tidung priode 2024-2029”, Ungkap Ibrahim Ali dalam postingan akun Facebook Resmi milik nya @Ibrahim Ali, Kamis (27/6/24).

Dengan demikian Ibrahim Ali telah mengantongi beberapa rekomendasi dari partai politik untuk kembali mencalaonkan diri sebagai Bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Tana Tidung (KTT) 2024. partai tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat dan terbaru Partai PDI-P.

Untuk diketahui, B.1-KWK merupakan form yang digunakan Bapaslon (bakal pasangan calon) Bupati untuk mendaftar di KPU menjadi pasangan calon. Sebab tanpa form B.1-KWK tersebut, dukungan partai dianggap belum sah.

Perlu diketahui bersama, SK partai tidak bisa digunakan mendaftar ke KPU, tetapi form B.1-KWK yang digunakan karena form B.1-KWK merupakan legetimasi dukungan resmi partai ke Bapaslon.

 

Print Friendly, PDF & Email
Waspadai Daging Alana Ilegal, Disperindagkop Himbau Masyarakat Beli Daging Resmi
Raih WTP Ketujuh Kalinya, Pemprov Kaltara Menilai Itu Kewajiban
Surat Antigen Palsu Beredar, Begini Cara membedakannya
Siap Maju Pilbup Tana Tidung, Darwis Ambil Formulir Penjaringan di Partai Demokrat
Ungkap Kasus Sabu, Kodim 0914/TNT dan Polsek Sesayap Ciduk 10 Orang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bawaslu Tarakan Launching Posko Aduan Kawal Hak Pilih dalam Pilkada Tahun 2024
Next Article Pastikan PSU Tanpa Nama EH, Jika Masih Ada Yang Coblos Suara Masuk Ke Partai
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?