By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: PAD 2021 Melebihi Target
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » PAD 2021 Melebihi Target
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

PAD 2021 Melebihi Target

Redaksi
Last updated: 29 Maret 2022 22:50
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr H Suriansyah menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), pada Rapat Paripurna ke 6 di Kantor DPRD Kaltara, Senin (28/3/2022).

Rapat singkat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus. Selain dihadiri oleh 12 anggota DPRD secara luring dan 1 lainnya secara daring, rapat tersebut juga dihadiri oleh para asisten, staf ahli, serta kepala dinas, badan, dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Sekprov menyampaikan bahwa indeks pembangunan manusia tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 0,56 (menjadi 71,19) dengan angka kemiskinan turun sebanyak 0,58 (menjadi 6,83).

Sementara itu, pengangguran pada tahun 2021 juga tercatat mengalami penurunan sebesar 0,39 (menjadi 4,58) sehingga terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 sebanyak 5,07 persen (menjadi 3,98) dengan kontraksi pada angka -1,09.

Tidak hanya itu, pendapatan perkapita pada tahun 2021 tercatat mengalami peningkatan sebesar 11,87 (menjadi 155,08) dan ketimpangan pendapatan turun sebanyak 0,015 (menjadi 0,285).

“Ini berdasarkan data indikator kinerja makro yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2022,” tuturnya.

Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Sekprov mengaku masih dalam proses pengakuratan. Realisasi PAD terealisasi sebesar 102,2 persen dari target Rp663,87 miliar, pendapatan transfer sebesar 98,32 persen dari target Rp1,872 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 12.933,95 persen dari target Rp315 juta.

Realisasi belanja daerah tahun 2021 sebanyak 90,26 persen dari target dialokasikan sebesar Rp2,266 triliun dan belanja transfer sebanyak 93,21 persen dari target Rp346,08 miliar. Selain itu, realisasi pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan telah terealisasikan 100 persen dari target yang ditentukan.

Ia juga memaparkan pencapaian pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dari target kerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja yang terdiri dari urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman serta perlindungan masyarakat, dan sosial. (

Print Friendly, PDF & Email
Polisi Tidak Boleh Sembarangan Menilang, Ini Aturannya
Capai Rp 471 Miliar, Net Outflow Kaltara Alami Peningkatan
Sambut Audiensi Kemenkum HAM, Pemprov Sambut Pembangunan Kanwil Kaltara
Atlet ALTI Indonesia Raih Emas di South East Asia Trail Running Cup
Tak Terima Rekan Hendak Dipindahkan, Ratusan Warga Binaan Amuk Lapas Tarakan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gelar Diskusi Wacana Penundaan Pemilu, Akademisi Satu Suara
Next Article Kelompok Tani Bakal Dibekali Startup, Gubernur : Untuk Memaksimalkan Pemasaran
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?