By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet, Pemprov Bakal Terbitkan Pergub
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet, Pemprov Bakal Terbitkan Pergub
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet, Pemprov Bakal Terbitkan Pergub

Redaksi
Last updated: 17 Mei 2022 21:22
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum. Menurutnya, peningkatan PAD melalui sektor pajak juga dapat berjalan optimal melalui pajak sarang burung walet.

“Kalau kita lihat dari potensi sarang burung, jika ada pengawasan yang benar maka pendapatan akan meningkat. Potensinya cukup besar untuk penambahan PAD,” kata Gubernur, saat menjadi keynote speech pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Internal Keuangan dan Pembangunan Daerah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (17/5/2022).

Gubernur mengungkapkan, upaya peningkatan PAD melalui sarang burung walet bukan tanpa alasan. Ia mengilustrasikan hasil sarang burung walet sebagai emas putih. Di mana pada pasar domestic harganya cukup tinggi berkisar Rp 10 juta per kilogram.

“Harga fantastis inilah yang menyebabkan banyak orang berlomba membangun rumah walet. Produksi sarang walet ini tergolong tinggi dan terdapat pada hampir semua wilayah di Kaltara,”tuturnya.

Diketahui, nilai produksi sarang burung walet pada tahun lalu sebesar Rp 314 miliar. Dari angka itu, diperkirakan potensi pajak sarang burung walet sebesar 10 persen yakni Rp 31 miliar.

“Namun potensi tersebut, belum dapat ditarik secara maksimal, karena realisasi pendapatan pajak pada tahun lalu sebesar Rp 113 juta,”jelasnya.

Karena itu, Pemprov Kaltara akan bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian untuk mengetahui sarang walet yang keluar Kaltara. Sehingga dapat diketahui jumlah pasti penghasilan walet yang ada di provinsi termuda ini.

“Selain itu Pemprov juga akan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur penyeragaman pajak sarang burung walet,”jelasnya.

Upaya lainnya adalah melalui perusahaan daerah (Perusda). Belum lama ini, Gubernur telah menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) dan PT Pembangunan Sulteng (Perseroda) untuk memenuhi kebutuhan material batu split dalam menunjang pembangunan infrastruktur Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi. .

“Dengan kata lain, perusahaan yang akan membangun infrastruktur di KIPI, harus membeli material dari perusda. Tujuannya, agar kita tidak menjadi penontong. Selain itu, juga akan memberikan dampak terhadap PAD kita,”jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa banyak peluang yang Kaltara miliki untuk meningkatkan PAD, contoh lainnya adalah dari penghasilan rumput laut, udang, dan kepiting. “Kalau pengawasan kita ketat ditambah dengan kerja sama yang baik bersama masyarakat, maka PAD kita akan meningkat,” tuntasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Minta Kader Bergerak Aktif Sukseskan BIAN, Untuk Kesehatan dan Masa Depan Anak
Serahkan Sepeda Listrik Yang Diamankan, Polres Tarakan Himbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Umum
Hibahkan Lahan Untuk MCC, Pemkot Tarakan Belum Ketahui Kebutuhan Luas Lahan MCC
Kembali Tegaskan Program Vaksinasi Gratis
Lindungi Masa Depan Anak, Wagub Imbau Waspadai Sisi Buruk Teknologi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Masih Dalam Pencarian, Dua Korban Laka Speedboat Belum Ditemukan
Next Article Instruksikan Disperindagkop-UKM Lakukan Pembinaan
93 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?