By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Lihat Rumah Tidak Miliki Tralis, Seorang Pria Membobol Rumah Warga
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Lihat Rumah Tidak Miliki Tralis, Seorang Pria Membobol Rumah Warga
KALTARAPEMERINTAHAN

Lihat Rumah Tidak Miliki Tralis, Seorang Pria Membobol Rumah Warga

Redaksi
Last updated: 15 Oktober 2022 23:20
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan harus membekuk seorang pria berinisial AM (42) yang terjerat kasus tindak pidana pencurian dengan modus membuka jendela rumah dengan cara dicungkil yang terjadi dibilangan Jalan Imam Bonjol RT. 22 Kelurahan Pamusian.

Diketahui sebelumnya, AM beraksi sekira pukul 01.00 Wita pada 30 September lalu dengan membawa kabur Laptop merek Lenovo 12 inc lengkap dengan keyboard dan mouse, dua dompet berisi dokumen penting dan uang serta HP merk Xiomi. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan mengatakan, aksi pencurian ini diketahui korbannya saat terbangun melihat jendela ruang tamu sudah dalam kondisi terbuka.

“Kemudian istri korban mengecek barang-barang miliknya yang disadari hilang. Ternyata satu unit laptop Lenovo X200, dompet yang berisi uang Rp 70 ribu dan kartu BPJS, ATM, NPWP, dan handphone Xiaomi Biru sudah tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu lanjutnya, korban lamai total kerugian sekitar Rp 20 juta. Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polres Tarakan dan personel Jatanras langsung melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beraksi pukul 01.00 lebih tepatnya ia pulang dari rumah rekannya melihat ada rumah yang jendelanya tidak ada tralisnya. Pelaku AM juga memang membawa besi sekitar 10 cm, dan sambil melihat-lihat rumah korban, setelah pemantauan dari luar dan mencongkel grendel jendela dan masuk lewat jendela. Dari situ dia bisa mengambil barang-barang,” jelasnya.

AM mengangkut barang hasil curiannya menggunakan tas Eiger miliknya. Pelaku AM berhasil diamankan pada 11 Oktober 2022 di kediamannya wilayah Markoni.

“Dia (pelaku) mengaku bahwa motif mencuri untuk kebutuhan hidupnya. Barang bukti keseluruhan belum sempat dijual oleh AM karena belum mendapatkan pembeli. Kami sudah periksa AM dan kami tahan. Katanya kesulitan cari pembeli untuk laptopnya, kalau handphone itu dia pakai pribadi,” ujar Farhan.

Farhan menilai ada dugaan AM berkasi di TKP lain, karena banyak laporan terkait pencurian di wilayah yang sama.

“Atas kejadian ini AM dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ketiga dan Kelima KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup dia.

Print Friendly, PDF & Email
Sekprov Beri Motivasi Pegawai
Pengamat Ekonomi: Konsep Membangun Desa Menata Kota Tepat Bagi Kaltara
Pekan Pemuda GKII Desa Pimping, Ekonomi Masyarakat Meningkat
Dorong Roda Perekonomian HUT Tarakan,Rombengan Expo Digelar
Bertemu Ketua DPRD Kaltim, Gubernur Kaltara Utarakan Niat Bangun Jalan Tol
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Terdampar Di Lautan, 9 Orang WNI Berhasil Diselamatkan
Next Article Marak Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, DPD RI Beri Perhatian Serius
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?