By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Lantik 18 Formasi JPT, Pemprov Kaltara Bakal Lakukan Evaluasi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Lantik 18 Formasi JPT, Pemprov Kaltara Bakal Lakukan Evaluasi
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Lantik 18 Formasi JPT, Pemprov Kaltara Bakal Lakukan Evaluasi

Redaksi
Last updated: 6 Juni 2022 19:23
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Sebanyak 18 formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah terisi. Para pejabat tinggi pratama ini dilantik langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum di Ruang Serbaguna, Gedung Gabungan Dinas, Senin (6/6).

Gubernur memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pejabat yang telah dilantik untuk menentukan atau memilih bawahan langsung yang diyakini mampu dan bisa diajak bekerjasama.

“Saya berikan kewenangan untuk memilih langsung. Biarkan mereka (Kepala Biro/Dinas) yang memilih,” ungkap Gubernur.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Kaltara, Dr Yansen TP M.Si dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr H Suriansyah. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menekankan kepada seluruh JPT terpilih untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Sumpah ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir di sini, juga disaksikan oleh Tuhan. Oleh karena itu harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” ungkap Gubernur.

Penundaan yang terjadi dalam seleksi formasi JPT Pemprov Kaltara, diakui Gubernur merupakan hambatan yang tidak dapat dikendalikan. Penundaan tersebut karena tiga peserta seleksi terpapar Covid-19.

“Jadi bukan karena pemerintah mengulur-ulur waktu, tiga peserta yang terkena Covid-19 harus ditunggu dulu hingga dinyatakan negatif Covid-19. Tidak boleh digugurkan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan kembali bahwa seleksi yang sudah berlangsung murni tanpa pungutan biaya apa pun. Setiap keputusan yang diambil memiliki pertimbangan masing-masing, sehingga mencapai kepada sebuah keputusan.

“Makanya dalam fakta integritas poin ke 10 harus betul-betul dicernai, jika dalam 3-6 bulan masa jabatan tidak ada progress, maka harus mengundurkan diri. Sesuai dengan fakta integritas itu, harus ada perubahan, baik sekecil apa pun itu,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Mortir Peninggalan Perang Dunia Kedua Kembali Ditemukan
Gelar Rapat Penunjukkan Admin Produk Hukum
Gelar Lapak Terang-terangan, Penjual Chip Game Higgs Domino Ditangkap
Perilaku Masyarakat Kaltara Dinilai Baik, Namun Prokes Harus Ditingkatkan
All Out Beri Dukungan Kepada Hj Rahmawati, Ini Alasan Jaringan Pemuda Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Kaltara Pesan Tingkatkan Kewaspadaan Dini Pada Hepatitis Akut
Next Article Dikabarkan Alami Kanker Rahim, dr Lois Akhirnya Tutup Usia
9 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?