By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Khawatir Penyebaran Wabah PMK, DPRD Akan Minta Penjelasan Dinas Terkait
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Khawatir Penyebaran Wabah PMK, DPRD Akan Minta Penjelasan Dinas Terkait
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Khawatir Penyebaran Wabah PMK, DPRD Akan Minta Penjelasan Dinas Terkait

Redaksi
Last updated: 13 Juni 2022 22:06
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Semakin dekatnya hari Raya Idul Adha yang disertai adanya fenomena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, membuat masyarakat mengkhawatirkan adanya hewan ternak yang terpapar PMK. Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi II Tarakan Muhammad Yusuf menerangkan, tentunya penyebaran PMK tak bisa dianggap sepeleh. Mengingat penyebaran PMK sudah hampir tersebar di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya informasi dari Media, baik media cetak maupun elektronik, tentunya harus diantisipasi untuk Kota Tarakan secara spesifik dan Kaltara secara umum. Apalagi kalau kita melihat, hewan qurban atau sapi di Tarakan ini merupakan hasil kiriman dari beberapa daerah,”ucapnya, (13/6/2022).

Dijelaskannya, untuk mengantisipasi masukmya ke Kaltara khususnya Kota Tarakan, menurutnya diperlukan tim khusus dalam melakukan upaya pencegahan dan penangganan lebih jauh.

“Untuk itu, mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan, tentunya pihak terkait paling tidak membuat tim untuk kemudian bisa memeriksa kedatangan hewan-hewan qurban dari pulau lain khususnya sapi,”terangnya.

“Memang dalam hal ini dipandang perlu untuk menggunakan komunikasi apakah itu secara formal RDP kepada dinas terkait atau pun kunjungan kunlap untuk memastikan bahwa hewan ternak tersebut cukup aman sebelum hari raya Idul Adha,”lanjutnya.

Dijelaskannya, setiap tahun ia memprediksi terjadi peningkatan kebutuhan hewan qurban di Kota Tarakan dengan mengikuti perkembangan penduduk. Sehingga untuk itu, hal harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Tapi ketika fatwa itu sudah menjadi fatwa MUI, berarti ada suatu landasan yang bisa dipedomani, untuk kemudian dijadikan sebagai dasar meningkatkan kewaspadaan tentunya secara tehknis ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Karena setiap tahun jumlah hewan qurban di Tarakan pasti meningkat seiring meningkatnya jumlah penduduk,”tuturnya

“Insyaallah kami akan merencanakan sebuah agenda melakukan pertemuan bersama MUI untuk termasuk OPD terkait. Karena berqurban merupakan salah satu perintah dalam agama Islam, sehingga ini menjadi tantangan kita agar tetap melaksanaka qurban tahun ini,”ucapnya.

Print Friendly, PDF & Email
Tergiur Untung Besar, Puluhan Member Jadi Korban Investasi Bodong
Berkemah di Sei Limau, Gubernur Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarcab
Kapolda Kaltara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan Tahun 2024
Deddy Sitorus Serahkan Bantuan CSR BUMN ke Petani Rumput Laut
Segera Dirampungkan, DPRD Targetkan Perda KLA Selesai Agustus
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Realisasi Investasi Triwulan I di Kaltara Capai Rp 2,1 Triliun
Next Article Dhealth dan RSUD Dr Jusuf SK Berkolaborasi Wujudkan Rumah Sakit dengan Pelayanan Prima
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?