By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kaltara Menuju Masa Depan Bebas Korupsi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kaltara Menuju Masa Depan Bebas Korupsi
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Kaltara Menuju Masa Depan Bebas Korupsi

Redaksi
Last updated: 24 Oktober 2023 07:52
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri Sosialisasi Pengawasan Sinergitas APIP dan APH dalam menangani Laporan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi di Ballroom Hotel Luminor, Senin, (23/10).

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki signifikansi penting sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pencegahan penyimpangan yang dapat mengarah ke tindak pidana korupsi.

Suriansyah menekankan bahwa untuk mencapai tata kelola yang baik, diperlukan kolaborasi yang erat, terutama dalam aspek pengawasan dan pembinaan Pemerintah Daerah.

“Saya berharap agar kegiatan ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kompetensi dan integritas sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani tindak pidana korupsi,”kata Sekprov.

Sekprov menyatakan bahwa tahun ini telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Polri, terkait koordinasi pengawasan internal pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam pengaduan atau laporan pemerintah daerah.

“Implementasi Nota Kesepakatan tersebut sangat penting, dengan tetap mematuhi prosedur dalam mencari kebenaran dan keadilan dalam suatu perkara,”ujarnya.

Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kunci dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan laporan atau pengaduan dengan cepat.

Print Friendly, PDF & Email
Dorong Izin Impor Bagi Pelaku Usaha
Berharap Kembali Dipimpin Pak Dokter, Ratusan Driver Ojol Titip Harapan Kepada dr Khairul
Bakal Meriah, Pawai HUT Tarakan bakal Diramaikan Mobil dan Sepeda Hias
Gandeng CAAM, Basarnas Lakukan Latihan Penyelamatan Kecelakaan Pesawat
Rawan Penyebaran Berita Hoaks, Polres Tarakan Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bunda Literasi Kaltara Ajak Masyarakat Budayakan Membaca
Next Article Lakukan Sidak, Tim Gabungan Berikan Peringatan ke Perusahaan Soal TKA
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?