By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kaltara Dianggap Sangat Rentan Menjadi Jalur Masuknya Narkoba, Begini Pesan Kapolda
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kaltara Dianggap Sangat Rentan Menjadi Jalur Masuknya Narkoba, Begini Pesan Kapolda
HUKRIMKALTARA

Kaltara Dianggap Sangat Rentan Menjadi Jalur Masuknya Narkoba, Begini Pesan Kapolda

Redaksi
Last updated: 24 Agustus 2022 21:02
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Dalam upaya penanganan permasalahan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, peranan dan kontribusi pemerintah daerah di kabupaten dan kota sangat penting, mengingat kompleksitas permasalahan narkoba membutuhkan upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang terjadi di wilayah.

Perederan narkoba selama masa pandemi diduga tak lepas dari banyaknya pengiriman narkoba yang masuk melewati titik perbatasan, Salah satu jalur penyelundupan yang banyak diincar sindikat adalah jalur perbatasan Kalimantan Utara, dimana wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Daniel Adityajaya melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Agus Yulianto mengungkapkan, Kaltara menjadi daerah transit narkoba dari Malaysia menuju daerah lain di Indonesia.

“Kita ini sekarang menjadi daerah transit (narkoba) ke daerah lain, baik ke Kaltim, daerah di Sulawesi dan daerah lainnya,” terangnya beberapa waktu lalu.

Kondisi ini diakui tidak terlepas dari geografis yang berdekatan langsung dengan Tawau, Malaysia. Sehingga, Kaltara menjadi alur lalu lintas peredaran barang haram tersebut.

“Sebelum sampai ke daerah tujuan, transit dulu barang tersebut di Kaltara,” jelasnya.

Berbagai skema dan modus operandi sudah banyak diungkap pihak kepolisian. Para pengedar sudah melakukan banyak cara di lapangan untuk memuluskan pengiriman ke daerah tujuan.

“Bukan hanya masuk lewat darat, seringkali juga modus operandinya dari Tawau langsung dibawa ke tengah laut, lalu dijemput untuk dibawa ke Sulawesi,” ungkap Agus.

“Seperti yang sempat kita tangani dengan BB (barang bukti) 32 kilogram, itu rencananya penjemput menjemput di tengah laut, lalu dibawa ke Parepare,” sambungnya.

Disamping itu, modus lain yang ditemukan adalah ditransitkan di Sebatik untuk dibawa ke Tarakan. Kemudian dibawa langsung ke Sulawesi menggunakan kapal milik Pelni.

“Atau biasa juga kalau penyelundup punya speedboat, langsung tembak Sulawesi. Jadi, sebenarnya banyak barang-barang beredar di Sulawesi itu asalnya dari Tawau,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Siap-siap, Pemkot Abdi Pemerintah Ijazah Strata 1
“Pro Lentera Ku” Masuk 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2023
Kaltara Buka Konektivitas Daerah 3TP
Sayangkan Kritikan Terhadap Kunjungan Mensos ke Kaltara, Tokoh Adat Dewan Dayak Kaltara Sampaikan Begini…
Ratusan Berkas CPNS Dinyatakan Gagal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Klaim Tanah Dicaplok TPU, Warga Juata Mengadu ke DPRD
Next Article Resmikan Baruga KKBM, Gubernur: Sukseskan Pembangunan Kaltara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?