By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Habis Mabuk Bersama, Seorang Pria Dikeroyok Teman Sendiri
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Habis Mabuk Bersama, Seorang Pria Dikeroyok Teman Sendiri
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Habis Mabuk Bersama, Seorang Pria Dikeroyok Teman Sendiri

Redaksi
Last updated: 15 Juni 2023 23:39
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras), tiga orang laki-laki melakukan Pengeroyokan terhadap seorang teman yang beberapa saat sebelumnya sempet bersama-sama mengkonsumsi miras.

Korban berinisial “KA” mengalami luka berdarah dibagian dahi, sakit pada bagian badan belakang, sakit pada bagian lengan tangan kanan dan kiri, dan sakit pada bagian lutut kaki sebelah kiri, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tarakan Timur IPDA Ridho Aldwiko, S.Tr.K mengatakan awalnya pada hari kamis, 01 Juni 2023 Sekira jam 23.40 wita, ke tiga tersangka dan korban minum minuman beralkohol bersama-sama di jalan Binalatung Rt.11 Pantai Amal Kecamatan Tarakan timur kota tarakan.

“Awalnya mereka ini ngumpul di Binalatung RT 11 minum-minuman beralkohol sama-sama, sambil minum mereka cerita-cerita mistis, saat itu korban bilang, bahwa dirinya bisa mengamati istri rekannya yang sering kesurupan, namun tersangka inisial “AA” tidak percaya, sehingga terjadi percekcokan antara tersangka “AA” dengan korab “KA”.Urai Ridho

Dilanjutkan oleh kapolsek, “Tak hanya sampai diperdebatan itu saja, hingga akhirnya ketika tersangka “AA” hendak pulang, tiba-tiba korban mendorong tersangka “AA.” Tak terima dirinya didorong oleh korban, tersangka “AA” langsung memukuli korban, dan tersangka “AR” yang merupakan saudara “AA” juga turut melakukan pemukulan terhadap korban, tak hanya itu tersangka “S” yang merupakan keluarga tersangka”AA dan AR” juga memukuli korban menggunakan kayu.”jelas Ridho.

Masih kata rodho, melihat suaminya dipukuli oleh para tersangka, istri korban berusaha melerai, namun saat itu istri korban pun turut mendapatkan pemukulan dari para tersangka yang menyebabkan istri korban mengalami luka robek dan lebam di bagian tangan sebelah kanan dan luka lebam di bagian jidat, sedangkan korban “KA” sendiri mengalami luka berdarah di bagian dahi, sakit pada bagian badan belakang, sakit pada bagian lengan tangan kanan dan kiri.
Setelah kejadian tersebut Ka Pospol Pantai Amal IPDA M.Arsyad mengamankan para pelaku kemudian menyerahkan ke kantor Polsek Tarakan Timur guna proses lebih lanjut.

Kepada petugas ketiga tersangkayaitu “AA, AR dan S mengakui perbuatannya, telah melakukan pemukulan dan Pengeroyokan terhadap korban berinisial “KA” dan atas perbuatannya ketiga tersangka disangkahkan pasal Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Ancaman Pidana Penjara selama-lamanya 7 Tahun.

Print Friendly, PDF & Email
1.500 Rumah Diusulkan Program Bantuan Listrik Gratis
Kemendagri Asistensi Percepatan APBD Kaltara
Kemenag Himbau Jemaah Umroh Gunakan Travel Berizin
Realisasi APBD Kaltara Lampaui Target Nasional
Pasangan YESS Siapkan Pembangunan & Kesejahteraan Merata
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Kembali Ingatkan Biaya Perjalanan Dinas Tak Lebihi Belanja Modal
Next Article Barang Bukti Rampasan Tindak Pidana Umum Dimusnahkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?