By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gubernur Zainal Hadir Kunker Presiden di Balikpapan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gubernur Zainal Hadir Kunker Presiden di Balikpapan
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Gubernur Zainal Hadir Kunker Presiden di Balikpapan

Redaksi
Last updated: 24 Februari 2023 22:51
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

BALIKPAPAN – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju, tiba di Kota Balikpapan, pukul 13.15 Wita, Rabu (22/2/2023).

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum yang turut hadir mengungkapkan, kunjungan Presiden ke Provinsi Kaltim merupakan perdana di tahun 2023 ini.

Kunjungan kerja orang nomor satu Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur (Timur) dijadwalkan berlangsung selama 2 (dua) hari mulai 22 -23 Februari, dengan berbagai agenda.

Salah satu agenda Presiden di ‘Kota Minyak’ itu yakni menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu Balikpapan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan SK Perhutanan berjumlah 514 SK. Kemudian SK Hutan Adat seluas 77.185 Hektar (Ha), serta SK TORA berjumlah 46 SK.

Adapun penyerahan SK secara faktual menghadirkan 302 perwakilan. Terdiri dari 30 penerima SK TORA, dan 272 perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dari wilayah seluruh Regional Pulau Kalimantan.

Secara virtual, diserahkan SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia. Kecuali Provinsi Maluku Utara (Malut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, akan diserahkan secara langsung dalam Kunker Presiden berikutnya.

Secara keseluruhann, total SK yang diserahkan dalam Kunker Presiden ke Provinsi Kaltim sebanyak 514 SK, dengan luas 321.800 ha untuk 59.267 kepala keluarga (KK). Untuk Hutan Adat, diserahkan 19 SK dengan luas 77.185 ha, SK TORA sebanyak 46 SK dengan luas 73.743 ha (40.669) penerima.

Sementara SK Tora SK Perhutanan Sosial secara faktual dan virtual sebanyak 35 SK di 12 Provinsi. Yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Kaltim, Jambi, Bali, Sulawesi Tenggara (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku.

Menyusul Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara (Sulut), serta lima SK lainnya di Provinsi Sumbar.

Print Friendly, PDF & Email
Melalui PI 10% Kaltara Berpotensi Raup PAD 400 Miliar
Pengadaan Mobil Patroli Satpol PP Diusulkan Tahun Depan
Jelang PSU di Tarakan Tengah, Muhammadiyah Berikan Dukungan Penuh Untuk H. Rafiq
Pengamat Menilai Kenaikan Pertamax Tidak Berdampak Secara Langsung Kepada Masyarakat Kecil
Terkait Perusakan Baliho, Bawaslu Terima Laporan Relawan Brigjen Sulaiman
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article PKS Mantap Usung Anies Baswedan, Begini Pesan Ketua DPW Kaltara
Next Article Buka Rakernas APPSI Tahun 2023, Presiden Minta Gubernur Dorong Belanja Masyarakat
101 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?