By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gubernur Teken NPHD Pilkada 2024
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gubernur Teken NPHD Pilkada 2024
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Gubernur Teken NPHD Pilkada 2024

Redaksi
Last updated: 12 November 2023 01:22
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Kamis (9/11).

Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi KaltaraTahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara.

“KPU Provinsi Kaltara menerima Rp. 128.092.355.800 dan Bawaslu Provinsi Kaltara menerima Rp. 23.723.122.000. Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap,” ujar Gubernur.

Tahap pertama pencairan sebesar 40% atau Rp. 51.211.742.320 untuk KPU Kaltara dan Rp. 9.489.248.800 untuk Bawaslu Kaltara. Sedangkan yahap kedua akan dicairkan pada melalui APBD Tahun 2024 sebesar 60% atau 76.817.613.480 untuk KPU Kaltara dan 14.233.873.200 Untuk Bawaslu Kaltara.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Kaltara bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

“Meskipun besaran hibah dana yang dianggarkan kali ini mengalami penyesuaian, kami berharap ini tidak akan mengurangi semangat kita untuk terus menyelenggarakan pilkada yang sehat dan bermartabat,” kata Gubernur.

“Semoga kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan pilkada yang baik dan menghasilkan pemimpin hasil pemilu yang berintegritas,” tuntasnya.

Hadir langsung pada penandatanganan NPHD tersebut Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami, S.Hi., M.H dan Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Rustam Akif, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H.

Print Friendly, PDF & Email
Gelar Pemantauan Pasar, 16.940 Batang Rokok Ilegal Diamankan
Jadi Polemik Tahunan, Komite III DPD RI Minta Nadiem Perbaiki Penyelenggaraan Sistem PPDB
Aksi Sosial Tanam Pohon, Gerakan di Bawah Satu Bendera l “Hijaukan Bumi Birukan Langit”
57 ASN Terima SK Pembatalan Jabatan, Siap Tempuh Jalur Hukum
Gubernur ajak Perangkat Daerah Tingkatan Pengelolaan SAKIP
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article 53 Nakes ikuti In House Training Asesor Kompetensi di RSUD dr H Jusuf SK
Next Article Terkait NPHD, Bawaslu Tegaskan Sudah Clear
57 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?