By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gubernur Targetkan Jalan Malinau – Krayan Fungsional Tahun 2024
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gubernur Targetkan Jalan Malinau – Krayan Fungsional Tahun 2024
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

Gubernur Targetkan Jalan Malinau – Krayan Fungsional Tahun 2024

Redaksi
Last updated: 17 Agustus 2023 01:02
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang meminta Jalan Malinau-Krayan bisa difungsikan pada tahun 2024. Tujuannya agar suplai sembako, bahan material bangunan dan bahan bakar minyak (BBM) ke Kecamatan Krayan bisa melalui jalur tersebut.

“Saya berharap 2024 jalan ini bisa fungsional. Dengan fungsional itu kita bisa membantu masyarakat Krayan dalam hal sembako dan BBM,” kata Zainal.

Gubernur tiba di Krayan menggunakan sepeda motor pada Rabu (16/8). Di sana, ia disambut oleh masyarakat setempat dan sempat menabuh gendang penyambutan.

Gubernur menjelaskan selama perjalanan, dari Malinau sampai ke camp Adhi Karya di kilometer 43 sudah cukup baik karena mobil dapat tembus, meskipun ada jalan yang belum diaspal.

Dalam kesempatan itu turut hadir Kepala Satuan Kerja Jalan Perbatasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara, Budiman, dan pejabat proyek jalan. Pihaknya akan mengupayakan agar jalan ke Krayan dapat fungsional tahun depan. “Insya Allah akhir tahun 2024,” kata Budiman.

Budiman memaparkan, kendala jalur ke Krayan terletak di Semamu, di mana belum ada jembatan yang dapat dilalui mobil. Sehingga dari Malinau mobil sementara hanya bisa sampai ke Semamu. Akhir tahun ini diharapkan bisa dibangun jembatan. Persoalan berikutnya, di Binuang, mobil juga belum bisa melintas karena jalan yang berair. Sehingga mobil belum aman untuk lewat.

“Jadi unpredictable, kalau airnya pasang, mobil tidak bisa lewat. Jadi memang ke Krayan ini sementara ini hanya bisa motor,” ujar dia.

Seperti diketahui, agenda safari ini dilakukan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2023. Acara puncaknya yakni melaksanakan upacara HUT ke-78 RI di Krayan yang berbatasan dengan Malaysia.

Rombongan ekspedisi yang dipimpin Gubernur Kaltara juga meluncur menempuh perjalanan menantang dari Malinau menuju Krayan (Long Bawan) dengan rute jalur darat yang panjang, mencapai jarak sekitar 182,6 kilometer.

Perjalanan epik ini dijadwalkan akan berakhir pada Rabu, (16/8/2023) menjelang sore. Rombongan ini tidak hanya akan mengatasi tantangan medan yang beragam, tetapi juga menghadapi cuaca yang bisa berubah-ubah.

Dengan mengendarai motor, Zainal ingin memastikan langsung konektivitas dan perkembangan pembangunan jalan di wilayah Kaltara menuju perbatasan.

Print Friendly, PDF & Email
Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Gubernur Bentuk TPAKD
Dorong Investasi, Dokumen RUPMP Direvisi
Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 untuk Inovasi “Si Payung Emak KU”
Bantuan PPKM Disalurkan, Bulog Himbau Dapat Dimanfaatkan Seefektif Mungkin
Segera Cair, Regulasi BSU Masih Disusun
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wagub Sampaikan Duka Cita Almarhum Yusi
Next Article Raperda Pajak Retribusi Digenjot
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?