By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gelar Lapak Terang-terangan, Penjual Chip Game Higgs Domino Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gelar Lapak Terang-terangan, Penjual Chip Game Higgs Domino Ditangkap
HUKRIMKALTARA

Gelar Lapak Terang-terangan, Penjual Chip Game Higgs Domino Ditangkap

Redaksi
Last updated: 23 Agustus 2022 22:03
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan menangkap pelaku penjualan chip game judi online Higgs Domino, yang membuka lapaknya secara terang-terangan di kawasan Pantai Amal.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandiah mengatakan, kedua kasus itu diungkap pada Minggu 21 Agustus 2022 di Keluarahan Pantai Amal, di dua titik yang berbeda.

“Lokasi pertama berada di Jalan Binalatung RT 06, Kelurahan Pantai Amal, sedangkan lokasi kedua di Jalan Binalatung RT 07, Kelurahan Pantai Amal,” jelasnya, (23/08/2022).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada dua loket yang sering dijadikan tempat penjualan dan pembelian chip Higgs Domino.

Selanjutnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan menindak lanjuti laporan tersebut dan mendapati beberapa orang pembeli chip Higgs Domino di loket Sarimas dan loket Sabir. Kemudian, penjual dan pembeli diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut.

“Jadi ada dua loket, yaitu loket Sarimas berada di RT 07, dengan tersangka AK (33) dan loket Sabir Ridho berada di RT 06, dengan tersangka SA (20) dan IS (18),” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari loket Sarimas yakni, uang tunai sebesar Rp 13.548.000, satu lembar banner warna merah bertuliskan loket Sarimas dengan salah satu tulisan chip Higgs Domino Coins, satu unit handphone merk Oppo Reno 6 warna hitam, satu lembar kertas warna putih (katalog harga) yang bertuliskan Higgs Domino Coins dan satu lembar kertas putih (daftar penjualan) chip.

Sedangan barang bukti yang diamankan dari loket Sabir Ridho yakni, satu unit handphone merk Samsung A12 warna biru, uang tunai Rp 1.455.000 dan satu lembar daftar harga chip.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 ke 2 KHUPidana dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Pasar Murah Minyak Goreng Diminati, DKUMP Akan Kembali Di Lokasi Lain
HUT Polda Kaltara Ke-7, Gubernur Zainal Apresiasi Sinergitas Jaga Kondusifitas Keamanan Kaltara
Masih Masa Pandemi, Umat Konghucu Belum Anjurkan Lakukan Barongsai
Perlu Perhatian, DPD-RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya
Kaltara Bertengger di 5 Besar Penggunaan Produk Dalam Negeri
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tujuh Nominal Desain Uang Baru Mulai Diedarkan
Next Article IPPM Kaltara Ikut Kirab Bendera Sepanjang 677 Meter di Tanjung Selor
57 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?