By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: FKUI Yakin Pemerintah Berikan Solusi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » FKUI Yakin Pemerintah Berikan Solusi
KALTARAPEMERINTAHAN

FKUI Yakin Pemerintah Berikan Solusi

Redaksi
Last updated: 24 Januari 2022 19:33
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kalimantan Utara (Kaltara) yakin pemerintah bakal memberikan solusi terbaik mengenai persoalan buruh di provinsi termuda ini. Hal ini disampaikan Koordinator FKUI Kaltara, Mesran usai beraudiensi dengan Wakil Gubernur Kaltara, Dr Yansen TP M.Si, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, peluang investasi di Kaltara juga kerap menghadapi sejumlah persoalan. Salah satunya, mengenai kesesuaian aturan yang berlaku di perusahaan dengan produk undang-undang di Indonesia. Misalnya, penerapan aturan perusahaan yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Kami sangat senang, bangga, serta bahagia karena bisa melakukan pertemuan dengan Bapak Wagub, sehingga mendapatkan solusi terbaik,” kata Mesran.

Mesran menjelaskan bahwa pertemuan yang dihadiri oleh enam orang perwakilan FKUI ini menjurus pada enam perusahaan di Kaltara yang sebagain besar berdiri di Kabupaten Tana Tidung.

“Bapak Wagub tadi memberikan saran untuk menegakan aturan dan berdiri secara independen, jadi pihak serikat berdiri secara serikat, pihak pemerintah berdiri secara pemerintahan, dan perusahaan juga berdiri secara perusahaan,” bebernya.

Melalui pertemuan ini, ia mengaku sangat meyakini bahwa Wagub Yansen dapat memberikan solusi terbaik kepada para buruh sekaligus sebagai upaya menyejahterakan masyarakat di Kaltara.

“Kami telah menemukan titik terang serta akan mengikuti arahan dan solusi yang beliau sampaikan, selain itu kami juga tidak bosan-bosannya melakukan negosiasi dengan pihak pemerintah maupun perusahaan tanpa harus menyalahkan antara satu dengan yang lainnya,” tuntasnya.

Sementara itu, Wagub Kaltara, Dr Yansen TP M.Si meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus mengambil sikap tegas dan independen. Ketika ada ada laporan, harus segera diindaklanjuti

“Terkait permasalahan kali ini, saya minta dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara untuk mengambil sikap. Jadi jika perusahaan membandel segera ditindaklanjuti, jangan dibiarkan terus dan harus ada penyelesaian,” tegas Yansen.

Print Friendly, PDF & Email
Ketua TP-PKK Rachmawati Zainal akan Promosikan Batik Kaltara ke Ajang Nasional
Gubernur dan Ketua TP-PKK Kaltara Bernostalgia di Tarakan Jadul
Menakar Peluang Kerjasama untuk Mendulang PAD
Sulton Siap Tampil All Out di Debat Cagub Sesi 1
805 Siswa SMP Negeri 5 Tarakan, Jalani Vaksinasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Diapresiasi Pemerintah, YFKAB Fokus Tiga Pilar
Next Article Kecam Penyataan Edy Mulyadi, Minta Polisi Lakukan Proses Hukum
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?