By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: DPD RI Apresiasi Pancasila Menjadi Mata Pelajaran Wajib Sekolah
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » DPD RI Apresiasi Pancasila Menjadi Mata Pelajaran Wajib Sekolah
KALTARAPARLEMENTER

DPD RI Apresiasi Pancasila Menjadi Mata Pelajaran Wajib Sekolah

Redaksi
Last updated: 14 Juli 2022 11:37
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Jakarta – Pancasila akan dijadikan mata pelajaran tersendiri di sekolah mulai Juli 2022. Sebelumnya, pancasila bergabung dalam mata pelajaran kewarganegaraan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Anggota DPD RI, Hasan Basri menyebut bahwa pendidikan Pancasila merupakan pendidikan penting. Karena didalam pendidikan tersebut akan diajarkan bagaimana menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Ini merupakan muatan yang penting, sehingga Pancasila tidak hanya jadi hafalan melainkan nilai yang berwujud dalam praktik,” kata Hasan Basri.

“karena, pancasila merupakan dasar negara yang telah diterima seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut HB.

Mengacu pada perkataan Ki Hajar Dewantara, Senator muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri mengaku pendidikan dasar memiliki peran dalam membentuk karakter anak.

Pada usia anak, kita dapat mengarahkan mereka agar mengenali alam kebudayaan bangsa Indonesia.

“Tidak lain adalah penerjemahan nilai-nilai Pancasila,” jelas Hasan Basri.

Saat ini Kemendikbud Ristek telah melansir Konsep Pelajar Pancasila.

Menurut Hasan Basri, menjadikan Pancasila sebagai suatu mata pelajaran merupakan langkah yang baik.

Hasan Basri menilai Pancasila adalah ideologi bangsa yang harus kita junjung bersama.

Lebih lanjut, Hasan Basri juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya kepada Menteri Pendidikan sebagai Mitra Kerja Komite III.

“Semoga, dengan pembelajaran ini, anak-anak akan lebih mengenal isi sila dan juga mengamalkan menjadi budi pekerti sehari-hari,” kata Hasan Basri.

PP No. 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah tingkat dasar dan menengah di samping agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPA, seni budaya, penjas, keterampilan serta muatan lokal. Diatur dalam Pasal 40 Ayat (2).

Kemudian di Pasal 40 Ayat (6), dijelaskan bahwa pendidikan Pancasila juga wajib diajarkan di tingkat pendidikan tinggi. Baik tingkat sarjana maupun diploma.

Print Friendly, PDF & Email
Masjid Modern Hujan As Salam Berbahagia Bersama Santri
Paparkan 10 Program Prioritas di Hadapan Senator
Gubernur di Pornas Korpri: Dukung Atlet Kaltara Menuju Kemenangan
Pemprov Kaltara Sosialisasikan Perhitungan Kebutuhan Formasi Pekerja Sosial Dan Penyuluh Sosial 
Raker Perbankan Se-Kaltara, Gubernur Zainal Ingatkan CSR Tepat Sasaran dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article KPU Sebut Calon Pemilih Tarakan Capai 145.932 Jiwa
Next Article Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gubernur Temui Sejumlah Menteri
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?