By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Bobol Isi Toko Warga, Dua Pria Diringkus Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Bobol Isi Toko Warga, Dua Pria Diringkus Polisi
HUKRIMKALTARAPEMERINTAHAN

Bobol Isi Toko Warga, Dua Pria Diringkus Polisi

Redaksi
Last updated: 20 Juni 2022 21:20
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

BULUNGAN – Aparat Polsek Tanjung Palas Timur berhasil meringkus dua tersangka pencurian di sebuah toko di bilangan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur pada hari Rabu 15 Juni 2022.

Pelaku berinisal TH (27) dan JM (38), keduanya melakukan pencurian alat elktronik dan mengambil puluhan bungkus rokok yang berada didalam toko.

“Pencurian ini pertama kali diketahui pemilik toko dan langsung melapor ke Polsek Tanjung Palas Timur,” terang Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tanjung Palas Timur IPDA Firman, belum lama ini.

Lanjut Firman, Selesai laporan masuk pihaknya langsung melakukan penyelidakan sehingga di pada hari Sabtu 18 Juni 2022 berhasil membekuk kedua pelaku.

“Pelaku TH ini merupakan residivis, keduanya kita amankan di dua tempat yang berbeda. JM diamankan di rumahnya di Desa Tanjung Agung. Berawal dari keterangan JM inilah jika TH juga terlibat, sehingga kami pun menuju ke tempat kediaman TH di Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor,” ungkapnya.

Selanjutnya, ketikan di rumah TH petugas mendapati barang-barang diduga hasil pencurian diantaranya televisi dan rokok. Akhirnya barang bukti itupun dibawa bersama pelaku ke Polsek Tanjung Palas Timur.

“Barang bukti yang kita amankan berupa televisi merek Sharp 32 inc warna hitam dan 12 bungkus rokok. Untuk itu para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat 2,” tukasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Peringati Hari Ibu, PKK Kunjungi Lapas Kelas II A Tarakan
Bertambahnya Pemukiman Di WKP, Pemkot Upayakan Solusi
Bantu Lansia Veteran hingga Kunjungi Berbagai Sekolah
Pemprov Intruksikan Kabupaten/Kota Maksimalkan LPPD
Naungi Seluruh Majelis Taklim, DPW BKMT Kaltara Silaturahmi Bersama Gubernur
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ketersediaan Anggaran DAK-Fisik 2023 Diperkirakan Turun Sebesar 17 Persen
Next Article Kunjungi Kaltara, Presiden PKS Dijadwalkan Tiba 23 Juni di Tarakan
62 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?