By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Kaltara Sandang penghargan kepatuhan zona hijau
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Kaltara Sandang penghargan kepatuhan zona hijau
KALTARAPEMERINTAHAN

Kaltara Sandang penghargan kepatuhan zona hijau

Redaksi
Last updated: 29 Desember 2021 22:21
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP, M.Si mengapresiasi penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ditempatkan sebagai zona hijau yang dianggap patuh dalam menjalankan pelayanan publik.

Wagub mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Kaltara. Dia berharap agar Pemprov Kaltara dapat menyesuaikan pelayanan publik dengan standar yang ada. Untuk diketahui, nilai kepatuhan yang diperloleh Pemprov Kaltara 81,47

Untuk diketahui, penghargaan predikat kepatuhan merupakan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh ORI sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Tujuannya untuk meningkatkan kewajiban penyelenggara negara agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pendampingan ini adalah, agar setiap penyelenggara pelayanan publik baik yang ada di lingkup Pemprov Kaltara juga pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara dapat mempersiapkan sejak dini segala hal yang dibutuhkan dalam penilaian kepatuhan oleh ORI, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang. (adpim)

Print Friendly, PDF & Email
Sekprov Ingatkan Perangkat Daerah selalu Berikan Pembinaan
Kembali Kecolongan, Lapas Kelas II A Tarakan Terus Berbenah
Hadiri Pelantikan KKSS, Gubernur Kaltara Berharap Masyarakat Terus Menjaga Keharmonisan
Di Depan Menhub, Gubernur Zainal Minta Pembangunan KIHI Libatkan Pengusaha Lokal
Bayi Usia 4 Hari di Tarakan Positif terpapar Covid 19
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Wagub Terima Audiensi Pemuda Sekatak
Next Article Rangkaian Perayaan Natal Penuh Kasih, TP-PKK Kaltara Salurkan Bantuan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?