By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Bawaslu Kaltara Berikan Saran Perbaikan Pada Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilihan 2024
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Bawaslu Kaltara Berikan Saran Perbaikan Pada Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilihan 2024
KALTARA

Bawaslu Kaltara Berikan Saran Perbaikan Pada Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilihan 2024

Redaksi
Last updated: 26 September 2024 00:47
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Tanjung Selor, (Borneonewsjournalist.co.id) – Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Provinsi Kaltara hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tingkat Provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara.

Kordiv P2H Bawaslu Kaltara Arif Rochman menekankan pentingnya akurasi dan validasi data dalam Pilkada 2024. Menurutnya, setiap hak pilih masyarakat harus dijamin agar tidak ada warga yang kehilangan hak suaranya akibat kesalahan data.

Foto Bersama Pada kegiatan Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap

“Karena tanggung jawab Bawaslu melakukan pengawasan, maka kami akan menanyakan terkait dengan proses DPT sejumlah yang sudah ditetapkan berdasarkan progress dari DPS dan DPSHP. Ada beberapa saran perbaikan yang kami catat terdapat di Nunukan ada 10 pemilih beserta bukti autentik terkait dengan pemilih baru, pemilih pindah memilih dan, pemilih meninggal dunia. Juga di KTT ada 3 orang pemilih mohon nantinya ditanggapi oleh KPU Kaltara”.

KPU Kaltara mengadakan rapat pleno terbuka terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, dalam rapat pleno terbuka ini  melibatkan Bawaslu, badan adhoc KPU, unsur Forkopimda Provinsi Kaltara, perwakilan partai politik, tim dari pasangan bakal calon kepala daerah dan undangan lainnya di Pangeran Khar Hotel Tanjung Selor pada hari Minggu (22/09/2024).

Setelah melalui tahapan verifikasi dan klarifikasi yang panjang, rapat pleno akhirnya menetapkan jumlah DPT untuk Provinsi Kaltara pada Pilkada 2024, ditetapkan ada 518.612 total jumlah pemilih yang terdiri dari 269.720 jumlah Laki-laki dan 248.892 Perempuan yang tersebar di 1.364 TPS yang ada di Provinsi Kaltara.

Di akhir proses rekapitulasi selesai, pleno ditutup dengan pembacaan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan DPT Provinsi Kaltara. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen pleno kepada pihak-pihak terkait.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email
Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Harapkan Dukungan dan Kerjasama dari Seluruh Pihak
Hijaukan pesisir Tarakan, Tanam 1000 Pohon Bakau untuk Pelestarian Lingkungan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Kepuasan
Bawa Shabu 30 Kilogram Masuk Indonesia, WNA Asal Malaysia Dibekuk
Berharap Kembali Dipimpin Pak Dokter, Ratusan Driver Ojol Titip Harapan Kepada dr Khairul
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kantongi Nomor Urut, Tiga Paslon Kontestan Pilkada Siap Bertarung
Next Article Bawaslu Kaltara akan rekrut 1.363 Pengawas TPS
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?