By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Bawa Sabu 150,31 gram,Seorang Nelayan Dibekuk Polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Bawa Sabu 150,31 gram,Seorang Nelayan Dibekuk Polisi
KALTARA

Bawa Sabu 150,31 gram,Seorang Nelayan Dibekuk Polisi

Redaksi
Last updated: 10 Juli 2022 11:18
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

NUNUKAN – Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan nekat membawa narkotika jenis sabu. Pria tersebut bernama Kamaruddin alias Udin (29) yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Nunukan di ruang tunggu terminal Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (29/6/2022) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan pengintaian di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Informasi masyarakat menyebutkan pria diduga membawa narkoba itu ingin berangkat ke Parepare dengan menaiki kapal KM Thalia. Udin merupkan warga asal Dusun Paorebbae, Wewangriu, Luwu Timur, Sulsel,” terangnya belum lama ini.

Berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, lanjutnya, jam 2 siang hari itu, personelnya menemukan laki laki yang dicurigai. Pria itu berada di ruang tunggu terminal. Pelaku menunggu waktu penumpang naik kapal.

“Karena sudah yakin, kita langsung amankan dan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya,” jelasnya.

Hasil penggeledahan itu, kata dia, ditemukan tiga bungkus plastik warna transparan ukuran sedang. Bungkusan itu disimpan dalam sebuah tas ransel warna hitam. Barang diduga sabu-sabu itu terbungkus menggunakan kantong kaca mata warna hitam.Total berat sabu itu 3 ball atau sekitar 150,31 gram.

Saat dilakukan interogasi, Kamaruddin mengaku barang itu akan di bawa ke Parepare dengan menumpangi KM Thalia. Saat tiba di Parepare, sabu-sabu itu akan diserahkan ke seseorang yang belum tahu siapa orangnya.

“Tersangka ini hanya disuruh oleh pria bernama Pacik di Tawau, Sabah, Malaysia. Jadi, saat tiba di Parepare, tersangka akan menunggu arahan dari Pacik ini,” bebernya.

Dijelaskan Lusgi, tersangka telah menerima upah sebesar Rp4 juta sebagai ongkos perjalanan.

“Nah, kalau barang ini lolos, upah itu akan ditambah lagi. Saat ini, tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan seperti sabu seberat 150,31 gram dan tiga unit handphone serta barang bukti lainnya,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
GAAS-YESS, YESS-GAAS!!! Ribuan Warga Sebatik Hadiri Kampanye YESS
Pemprov Tingkatkan Antisipasi Terhadap Bencana dan Konflik Sosial
Upayakan Tak Ada PSU, KPU Bulungan Tegaskan Pelaksanaan Pilkada Berjalan Lancar
Benglap VI/1-2 Tarakan Paldam VI/Mlw Gelar Penanaman Ribuan Mangrove di Kota Tarakan
Gubernur Beri Pembinaan Pendidikan Karakter bagi Guru dan Motivasi Ratusan Pelajar di Sebatik
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Rayakan 15 Adha Baznas Qurban 15 Ekor
Next Article Salat Ied di Masjid Darussalam, Gubernur: Momentum Memperbaiki Kualitas Kesalehan Sosial
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?