By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Bakal Komunikasi ke Kemendag
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Bakal Komunikasi ke Kemendag
KALTARAPEMERINTAHAN

Bakal Komunikasi ke Kemendag

Redaksi
Last updated: 6 Maret 2022 09:06
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng. Salah satunya dengan memantau dan mendata langsung kebutuhan minyak goreng yang ada.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Hj Hasriyani mengungkapkan, belum lama ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah melakukan pengecekkan ke distributor mengenai pasokan minyak goreng.

“Tak hanya di Kaltara, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia. Kita dari Disperindagkop-UKM Kaltara ikut mendampingi mereka melakukan pendataan di seluruh kabupaten/kota se Kaltara,”terang Hasriyani, Jumat (3/4/2022).

Hasriyani menjelaskan kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara nasional disebabkan adanya kebijakan subsidi satu harga Rp. 14.000 oleh Kemendag RI. Di mana hal ini diatur dalam Permendag No. 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

“Permendag ini mulai telah dilakukan pada 1 Februari 2022,”sebutnya.

Selain itu, adanya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Di mana Kemendag mulai mewajibkan para eksportir produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya utk memasok produk ke pasar dalam negeri melalui mekanisme DMO dengan harga khusus atau DPO.

“Kebijakan ini utk memastikan pasokan dan harga minyak goreng di pasar dalam negeri. Serta larangan ekspor CPO dan turunannya yang tertuang dalam Permendag No.2 Tahun 2022,”bebenya.

Sehingga produsen membutuhkan waktu penyesuaian kebijakan harga. Ia menyebut, produsen memperkirakan penyesuaian itu tidak terlalu lama sehingga distribusi minyak goreng akan semakin lancar.

Seperti diketahui, produsen minyak goreng berada di Pulau Jawa. Sementara di Kaltara yang ada hanyalah distributor agen dan ritel. Hasriyani menjelaskan, ketika terjadi penyesuaian harga terhadap produsen, maka itu akan berimbas kepada distribusi kepada agen/distributor dan ritel.

Karena itu, Disperindagkop juga melakukan komunikasi secara intensif kepada Kemendag RI agar provinsi bungsu ini difasilitasi mendatangkan pasokan minyak goreng diluar harga eceran tertinggi (HET). Hal ini bertujuan untuk menambah ketersediaan dan mengatasi kelangkaan di Kaltara.

“Masing-masing kebutuhan dari kabupaten/kota akan dikoordinasikan dalam waktu dekat,”jelasnya.

Hasriyani menilai, jika itu terpenuhi maka masyarakat punya pilihan dalam memenuhi kebutuhan minyak gorengnya.

“Pastinya ada yang bersubsidi dengan pembelian terbatas, dengan harga non subsidi. Masyarakat bisa memilih,”katanya.

Print Friendly, PDF & Email
Gubernur Bersama Masyarakat Rajut Kebersamaan dalam Gelaran Jalan Santai FKUB
Bawa Sabu 22 Kilogram, Seorang Pria Dibekuk BNN
Salah Satu Dari Pelaku Pembacokan di Juata Permai Ditangkap
Lantik Ketua PKK Bulungan dan KTT, Harapkan Inovasi Kearifan Lokal
Gubernur Kukuhkan 40 Anggota Pasukan Pengibar Bendera
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know
Next Article Ingatkan Warga Kaltara Junjung Tinggi Toleransi
6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?