By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: ASN di Pemprov Kaltara akan Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode CACT
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » ASN di Pemprov Kaltara akan Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode CACT
ADVETORIALKALTARAPEMERINTAHAN

ASN di Pemprov Kaltara akan Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode CACT

Redaksi
Last updated: 5 Juli 2023 00:10
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

ASN di Pemprov Kaltara akan Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode CACT

TANJUNG SELOR – Dalam mempercepat penyediaan data potensi dan kompetensi ASN (Talent Pool) untuk peningkatan dan penguatan implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyelenggarakan Computer Assisted Competency Test (CACT).

Metode CACT ditujukan untuk pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi ASN dan merupakan program dukungan Kementerian/Lembaga (K/L) termasum daerah agar dapat segera mengimplementasikan manajemen talenta termasuk sistem meritnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Renbang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Yusuf Suardi, S.Pd, M.Pd saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Zoom) Persiapan Penyelenggaraan Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Tahun 2023, di Kantor Gadis BKD, Senin (26/7/2023).

Yusuf melanjutkan, kegiatan pemetaan penilaian potensi dan kompetensi bagi ASN Kaltara merupakan program prioritas nasional BKN tahun 2023.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi antara BKN dan BKD Provinsi sebelum penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi tahun 2023 dilaksanakan,” ujarnya.

Yusuf juga menyampaikan tentang tantangan yang ada saat ini tentang masih rendahnya data potensi dan kompetensi ASN.

“Semoga dengan digunakan metode CACT ini mampu memenuhi data potensi dan kompetensi ASN secara cepat. Di samping itu, faktor biaya yang mahal dalam pengumpulan data potensi dan kompetensi ASN sebelum adanya sistem CACT bisa dieliminir,” katanya.

Sejalan dengan itu, Koordinator pada Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Suparlan menyampaikan bahwa metode CACT dirancang sedemikian rupa dengan beberapa karakteristik, diantaranya berbasis digital, diselenggarakan secara massal, pengelolaan data berbasis aplikasi, serta terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang digunakan oleh pejabat adminstrator, pengawas, pelaksana, fungsional madya jenjang ke bawah.

“Cakupan tahapannya meliputi tiga subtes yakni manajerial sosio-kultural, literasi digital, dan emerging skill,” tuntasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Soroti Kecelakaan Wahana Wisata, Bentuk tim Evaluasi
Mulai Diterapkan, Pencatatan Nopol Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
Dapat Remisi, Kalapas Tarakan Harapkan Napi Terus Berkelakuan Baik
Turnamen Futsal Antar Wartawan Digelar, Siwo Tarakan Apresiasi Perjuangan Peserta
Sertifikat Halal Untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Inflasi Bulan Juni 2,91 Persen
Next Article Lakukan Trauma Healing Korban Kebakaran, Polwan Polres Tarakan Hibur Anak-anak
89 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?