By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Akibat Cekcok, Berakhir Dibacok
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Akibat Cekcok, Berakhir Dibacok
HUKRIMKALTARA

Akibat Cekcok, Berakhir Dibacok

Redaksi
Last updated: 4 September 2022 20:59
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

NUNUKAN – Seorang pengunjung bar di daerah lokalisasi Nunukan, berinisial SL (31), warga Tien Suharto mengalami luka menganga akibat bacokan senjata tajam pada tanggal 31 Agustus, sekira pukul 00.30 Wita. Pelakunya adalah ED yang juga merupakan kenalan korban.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Nunukan, AKP H Ridwan Supangat menjelaskan kejadian bermula pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WITA yang mana saat itu korban SL sedang berkaraoke di dalam sebuah klub malam yang berada di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Tengah.

Dijelaskannya, sekitar pukul 00.30 dini hari tersangka ED yang diketahui sering nongkrong di klub malam tersebut, lalu pelaku masuk ke dalam bar dan menepuk pundak korban dari belakang.

“Nah, terjadi percekcokan antaranya keduanya. Kemungkinan keduanya punya dendam lama. Setelah itu, kedua pun keluar dari bar,” ungkapnya baru-baru ini.

Saat tiba di depan pos, keduanya kembali bertengkar sembari korban mengatakan ‘tangan kosong, kalau berani’. Setelah itu, korban pun melemparkan puntung rokok dan mengenai pelaku.

“Pelaku ini secara spontan mencabut parang jenis Mandau yang sempat diamankan oleh seseorang yang berada di dekatnya, lalu mengejar korban,” ungkapnya.

Saat kejar-kejaran itulah, kata dia, mandau pun diayunkan ke pelaku dan mengenai badan bagian belakang korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek menganga di punggung belakang.

“Jadi, setelah membacok korban, pelaku ini menyerahkan diri ke kantor polisi. Korban juga begitu, ke rumah sakit sendiri, meskipun sempat pingsan. Memang banyak orang, tapi nggak berani menolong,” tuturnya.

Setelah ditimpas korban sempat lari meninggalkan TKP dan meminta tolong kepada pengendara motor yang lewat untuk diantar ke Polsek Nunukan untuk membuat laporan.

“Setelah korban melapor, pelaku juga diamankan pukul 02.00 dini hari di Jalan P Diponegoro beserta barang bukti,” jelasnya.

Saat ini korban sedang menjalani pengobatan di RSUD Nunukan. Sementara untuk terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Nunukan dan disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Ajarkan Milenial Kaltara Penyebaran Konten Positif Melalui Media Sosial
Lakukan Kasus Penipuan dan Penganiayaan, Dua Pria Diciduk di Berau
Dr. Drs. Marthin Billa, Surat Pernyataan dan Kalarifkasi TERBUKA
Resmikan Baruga KKBM, Gubernur: Sukseskan Pembangunan Kaltara
Gubernur Pesankan ASN Agar Jaga Kode Etik
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Upayakan Revitalisasi Kawasan Transmigrasi
Next Article Cegah Protes Masyarakat, Personil Polisi Diturunkan Jaga SPBU
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?