By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor
HUKRIMKALTARA

Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor

Redaksi
Last updated: 3 November 2022 21:19
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kejadian Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus yang sama di dua lokasi berbeda berhasil diungkap Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan, yang menangkap pelaku berinisial IN (37).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan mengatakan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama dilakukan IN pada 4 September 2022 sekira pukul 22.00 WITA. Dimana pelaku melihat ada sepeda motor terparkir di salah satu halaman rumah. keesokan harinya korban bangun dan mengecek motor merk Honda Scoopy miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.

Lanjut Farhan, TKP kedua pelaku beraksi pada 23 September lalu, yang mencuri motor Yamaha Jupiter Z warna merah didepan rumah korbannya.

“Sama juga, korban baru sadar motornya hilang saat keesokan harinya. Dari laporan kedua korban itu, tim kami melakukan penyelidikan di lapangan dan didapati informasi bahwa pelakunya adalah IN. Jadi, pelaku IN merupakan residivis kasus narkotika baru babas di Agustus 2022 lalu. Belum 3 bulan bebas, IN kita bekuk pada Senin, 31 Oktober 2022 saat sedang beristirahat di rumahnya,” terang dia.

IN mengakui mengambil dua unit motor. Dimana salah satunya susah dia jual. Sedangkan motor Jupiter Ia pakai sendiri.

“Modus dari IN ialah beraksi pada malam hari dengan membongkar lubang kunci motor yang ia incar. pakai gunting, baru dia dorong kalau sudah sampai tempat yang aman baru dia sambung supaya bisa nyala,” urai Farhan.

Berdasarkan pengakuannya, ia terpaksa mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara untuk modus pencuriannya sendiri menggunakan gunting dengan merusak lubang kunci motor tersebut. Atas kejadian ini ia disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ketiga KUHPidana.

“Alasannya ya tidak tahu mau ngapain akhirnya mencurilah. Pelaku ini diamankan di kediamannya wilayah Sebengkok, lagi istirahat yang disaksikan RT setempat juga. Atas kejadian ini pula korban mengalami kerugian motor Yamaha Jupiter sebesar Rp 5.000.000 dan Rp 10.750.000 untuk Honda Scoopy,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Gempa 3,9 Skala Richter Terjadi Di Perairan Tarakan
Terpilih Secara Aklamasi, Andi Hamzah Ingin KKMB berkontribusi Bagi Perekonomian Kaltara
ASN di Pemprov Kaltara akan Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode CACT
So you want to be a startup investor? Here are things you should know
KNTI Usul Program Sosialisasi Nelayan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sampaikan Persoalan Kaltara, Dari Olahraga Hingga Bantuan Sosial
Next Article Maksimalkan Penanganan Banjir, U-Ditch Bakal Dipasang di Jalan Dr Soetomo
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?