By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen
KALTARAPEMERINTAHAN

Nilai Tukar Petani Kaltara Naik 0,52 Persen

Redaksi
Last updated: 30 November 2021 19:34
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Oktober 2021 kembali naik sebesar 0,33 persen terhadap bulan sebelumnya. NTP Kaltara di bulan September berada pada posisi 106,71 namun pada bulan Oktober 2021 mengalami kenaikkan sebesar 107,06.

Peningkatan NTP Kaltara lebih disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indeks harga yang di terima petani (it) berada pada angka 113,07 poin dan hanya naik sebesar 0,52 persen sementara indeks harga yang di bayar petani (ib) berada pada angka 105,62 poin dan mengalami kenaikkan sebesar 0,18 persen.

Jika dilihat NTP Kaltara per subsektor pada bulan Agustus 2021, maka untuk Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) saat ini mengalami penurunan sebesar -0,19 persen atau berada pada angka 99,30 dibandingkan dengan bulan September 2021 yang berada pada angka 99,49.

Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) kali ini mengalami kenaikkan sebesar 0,10 persen atau berada pada angka 94,90 sementara pada bulan September berada pada angka 99,49.

Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mengalami kenaikkan cukup tinggi sebesar 3,32 persen dan berada pada angka 140,83 dibandingkan bulan September 2021 yang berada pada angka 136,30.
Berbeda dengan Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) justru mengalami perubahan penurunan yang cukup tajam yakni sebesar -1,37 persen dimana di bulan Oktober 2021 berada pada angka 103,77 sementara di bulan September 20221 berada pada angka 105,21.
Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) dibulan Oktober 2021 juga ikut turun sebesar -0,27 persen angkanya berada pada 104,90 lebih rendah dibandingkan bulan September 2021 sebesar 105,19.
NTP tanpa perikanan di bulan Oktober 2021 mengalami kenaikkan sebesar 0,56 persen atau berada pada angka 107,06 dan bulan September 2021 berada pada angka 107,29.
Selanjutnya ada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kaltara di bulan Oktober 2021 mengalami kenaikkan sebesar 0,47 persen atau lebih tinggi pada angka 109,52 dibandingkan bulan September 2021 yang berada pada angka 109,01.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Print Friendly, PDF & Email
Silaturahmi ke Mansalong, Ketua TP-PKK Kaltara Berikan Tiga Arahan
Sempat Dikabarkan Hilang, Ternyata BD Bersantai di dalam Bui
PON XXI 2024; Barongsai Kaltara Rebut Medali Perunggu pada Nomor Kecepatan
Pelajar Dihimbau Tidak Membawa Kendaraan ke Sekolah
Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Obat Terlarang dari Jakarta, Polres Selidiki Penerima
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ujian SKB Sesi Pertama Minus Satu Orang
Next Article Jaga Perbatasan, Si Garang Super Tucano Mendarat Di Lanud Anang Busra Tarakan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?