By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan
HUKRIM

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Redaksi
Last updated: 9 Agustus 2023 00:25
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Wujud transparansi dan akuntabilitas penegak hukum di Kota Tarakan, Kapolres Tarakan melakukan pemusnahan narkotika di depan tersangka siang tadi, Selasa (8/8/2023).
Dalam pemusnahan hari ini, turut hadir Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana, Perwakilan BNNK Tarakan, Perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Tarakan dan Penasehat Hukum para tersangka didampingi pula Kasat Resnarkoba Polres Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H.,S.I.K, pemusnahan ini sebagai wujud transparansi Polres Tarakan terhadap penangkapan 10 kg narkotika jenis sabu-sabu yang menjadi barang bukti (BB).
“Pada saat itu diamankan BB sabu-sabu 9.988, 22 gram dan untuk kepentingan penyidikan dilakukan penyisihan. Total ada 11 bungkus dan masing-masing 0,5 gram dan total 5,5 gram digunakan untuk persidangan dan pemeriksaan laboratorium,” urainya.

Kapolres Tarakan melanjutkan, BB netto 9.807,8 gram dan yang dimusnahkan hari ini 9.796, 8 gram. Pihaknya berusaha meresposn apa yang ditanyakan oleh beberapa masyarakat melalui akun medsos Polres Tarakan.

“Hari ini kami sampaikan pemusnahan, bahwa setelah penyidik mengamankan BB ini apa yang dilakukan. Jadi ini BB dimusnahkan,” ungkapnya.
Media yang diundang turut memberitakan sebagai wujud akuntabilitas penegak hukum. Diharapkan Rangkaiannya pemusnahkan diberitakan secara lengkap.

“Barang ini gak ada nilainya, gak ada harganya, racun ini. dan inilah perusak generasi kita, perusak orang-orang kita. Sama-sama kita perangi, berantas. Harapan kami selaku Kapolres Tarakan, antara masyarakat dan stakeholder semakin kuat dalam berkomitmen berantas peredaran gelap narkoba di Bumi Paguntaka,” ujar Kapolres Tarakan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama, pengembangannya sejauh ini masih berproses sampai ke jaringan lebih atas. Satu DPO masih upaya dicari. Adapun identitas masih dirahasiakan.

“Karena khawatirnya jaringan besar di Kaltara. Kami dalam melaksanakan penyelidikan lebih berhati-hati. Kendalanya juga jaringan ini terlalu ke atas, terputus dia. Dari tersangka diamankan mencari biodata ke atas hanya mengantongi nama,” papar Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama.

Sehingga lanjutnya, beberapa hari kemarin sudah ada informasi nama-nama terlibat dan ke depan diharapkan bisa dapatkan informasi lebih tajam lagi sehingga bisa dikembangkan hasilnya.
“Nama dikantongi diduga pemilik barang. Mr X itu. Kapolres selalu atensi selalu melakukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak putus sampai di sini,” beber Kasat Resnarkoba Polres Tarakan.
Ia menjelaskan lagi, bahwa jika bisa sampai ke bandarnya. Untuk nama pertama ada pemilik dan nama kedua adalah kaki tangan. Untuk dua tersangka ada melalui langsung ke pemilik ada juga ke kaki tangannya.

“Ada bebera pengakuan dari mereka komunikasi langsung ada juga menyuruh berkomunikasi. Mr X dipastikan salah satu nama besar di Kaltara. Posisi belum kami pastikan, dia tidak berdomisili di sini tapi di luar, jadi penyelidikan ini terhambat terkendala jarak,” lanjutnya lagi.

Sampai saat ini tahapannya untuk kasus ditangani perkara sudah maju masuk penyidikan dan nanti maju ke kejaksaan untuk tahap satu dan tahap dua.

“Untuk BB sudah diperiksa lab, dan hari ini juga sudah dites, semua terbukti sabu-sabu. Keterangan tersangka masuk, tidak ada halangan rintangan melaksanakan penyidikan sampai ke Kejaksaan,” tukasnya. 

Print Friendly, PDF & Email
Sepanjang Tahun 2021, Polda Kaltara Sukses Lakukan 11 Berbagai Jenis Operasi
Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor
IPSS Kaltara Sambut HUT Kaltara ke-9 dengan Race Boat Cup
Terjerat Persoalan Ekonomi, Kakek Jadi Kurir Narkoboy
Sempat Terancam Pidana Atas Perbuatan KDRT, AS Akhirnya Selamat Dari Vonis
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Perpusnas-DPK Kaltara Gelar Stakeholder Meeting Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Next Article Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?