By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Uang Mahar Dipakai Main Judi Slot, Kalah, Tidak Jadi Nikah Akhirnya Dipenjara
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Uang Mahar Dipakai Main Judi Slot, Kalah, Tidak Jadi Nikah Akhirnya Dipenjara
HUKRIM

Uang Mahar Dipakai Main Judi Slot, Kalah, Tidak Jadi Nikah Akhirnya Dipenjara

Redaksi
Last updated: 12 Desember 2023 00:47
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Melalui Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tarakan mengungkap perkara penggelapan mahar pernikahan yang melibatkan tersangka “CH” (30 tahun). penangkapan ini dilakukan pada tanggal 9 Desember 2023 di kediaman tersangka.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H menguraikan kronologis yang bermula Pada tanggal 29 Juni 2023, terlapor memberitahu pelapor (orang tua terlapor), bahwa akan menikah dengan “DT” dan meminta mahar sebesar Rp.60.000.000,00.

“Mendengar hal tersebut, pelapor menyetujui, dan sebelumnya terlapor telah menerima uang sebesar Rp.10.000.000,00 dari pelapor, dan pada tanggal 08 Agustus 2023, pelapor mengirimkan uang sebesar Rp.20.000.000,00 melalui rekening bank BRI atas nama “DT” Transaksi serupa juga dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2023, sebesar Rp. 7.500.000, lalu kakak terlapor juga membantu dengan mengirimkan uang sebesar Rp.10.000.000 dan pada tanggal 13 September 2023 kakak terlapor kembali mengirimkan uang sebesar Rp.10.000.000 kerekening yang sama dimana rekening tersebut dipegang oleh “CH” Jelas kasat reskrim.

Lanjutnya, pada tanggal 5 Desember 2023, keluarga “DT” mendatangi pelapor untuk menanyakan tentang uang mahar pernikahan, Pelapor mengklaim uang tersebut telah diberikan kepada terlapor dan akan diberikan kepada keluarga calon istrinya pada tanggal 5 desember 2023, tetapi keluarga “DT” menyatakan tidak menerima uang tersebut.” Ungkap AKP Randhya.

Kesal mendengar hal tersebut, pelapor langsung melaporkan “CH” kepihak berwajib.
“Setelah menerima laporan, Unit resmob polres tarakan melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa terlapor melarikan diri ke balikpapan, unit resmob berkoordinasi dengan unit reskrim polsek pelabuhan Balikpapan, dan tersangka “CH” berhasil diamankan pada tanggal 9 Desember 2023 di Balikpapan dan langsung di bawa ke tarakan untuk proses lebih lanjut”. Urai akp randhya.

Kerugian yang dialami mencapai Rp.57.500.000,00 karena rekening tersebut dipegang oleh terlapor.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penggelapan terhadap uang mahar yang dimintanya kepada korban. Total uang yang digelapkan mencapai Rp.57.500.000,00, diakui terlapor uang sebesar Rp. 10.000.000 digunakan untuk membayar wedding Organizer sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk bermain judi slot.”terang Kasat Reskrim Polres Tarakan.
Atas Perbuatannya tersangka CH dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 376 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun. Proses hukum selanjutnya akan dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Print Friendly, PDF & Email
Sungguh Bejat, Pria Ini Cabuli Menantunya Sendiri
Polisi Akui, Sosok Mucikari Kasus prostitusi Anak Dibawa Umur Cukup Populer
Gondol Empat Unit Base Band Tower, Mantan Pekerja Telkomsel Dibekuk Polisi
Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai
987,5 gram Narkotika Jenis Shabu Dimusnahkan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kembali Salurkan Beasiswa PIP, Hasan Basri Sampaikan Begini
Next Article Kekurangan Pegawai, BKD Kaltara Menilai Kaltara Butuh Dua Ribu ASN
36 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?