By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Terdesak Kebutuhan Sehari-hari, Seorang IRT Nekat Mencuri di Minimarket
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Terdesak Kebutuhan Sehari-hari, Seorang IRT Nekat Mencuri di Minimarket
HUKRIM

Terdesak Kebutuhan Sehari-hari, Seorang IRT Nekat Mencuri di Minimarket

Redaksi
Last updated: 9 Oktober 2021 23:03
Redaksi
4 tahun ago
Share
OLYMPUS DIGITAL CAMERA
SHARE

TARAKAN — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) tertangkap mencuri di salah satu minimarket, Kelurahan Karang Balik, Selasa 5 Oktober 2021 lalu. Kini kasus IRT yang perkara kan tersebut telah terbebas dari jeratan hukum.

Diketahui, dalam hal ini bukan aksi pencurian yang pertama kali dilakukan ibu YY. Ia melakukan pencurian barang untuk kebutuhan sehari-harinya. Alhasil, kasir minimarket mengetahui aksi pencuriannya itu ketika ibu YY mau membayar barang yang sudah dipilih untuk dibelinya.

Namun, secara kekeluargaan perkara ini diselesaikan baik-baik atas kesepakatan kedua belah pihak, penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku dan pihak minimarket yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Kendati begitu, Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi mengatakan motif dari kasus ibu tiga orang anak ini melakukan pencurian karena keperluan yang mendesak, terlebih lagi karena faktor ekonomi yang terhimpit.

“Kami ingin memastikan kembali penyelesaian perkara tersebut, pertemuan ini akhirnya dapat di mediasi dan timbul keadilan restorarif bagi kedua belah pihak,” terangnya, (9/10)

Selain itu, Aldi menuturkan Ibu YY yang sehari nya bekerja sebagai tukang cuci namun kini sudah tidak bekerja lagi. Lalu demikian tiga orang anak yang Ibu YY tanggung dan besarkan, sementara dirinya di tinggalkan sang suami.

“Tak sampai disini, kedepannya kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaku, sehingga kejadian ini tak terulang lagi. Dengan begitu kita juga memberikan bantuan sembako dan santunan agar dapat meringankan beban ataupun kesulitan ibu YY sehari-hari,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Uji Nyali, Berstatus DPO Seorang Wanita Malah Nekat Jenguk Temannya di Lapas Tarakan
Kesal Melihat Pacar Dibawa Lelaki Lain, AF Lakukan Pengeroyokan
Belum Taubat, Residivis Narkoba Diciduk Usai Lakukan Curanmor
Gelar Pemusnahan Tangkapan, 30,72 Kilogram Dimusnahkan
Curi AC Kantor, Tiga Pemuda Diamanakan Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pengamat Harapkan Pemerintah Selesaikan Vaksinasi Sebelumnya Bebaskan Aktivitas
Next Article Gubernur Sampaikan Solusi Penanganan Perbatasan di Munas II Aspeksindo
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?