By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Temukan Shabu Di Lapas, Kalapas Bongkar Praktik Penyeludupan Shabu Dengan Melempar Melintasi Tembok Pembatas
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Temukan Shabu Di Lapas, Kalapas Bongkar Praktik Penyeludupan Shabu Dengan Melempar Melintasi Tembok Pembatas
HUKRIM

Temukan Shabu Di Lapas, Kalapas Bongkar Praktik Penyeludupan Shabu Dengan Melempar Melintasi Tembok Pembatas

Redaksi
Last updated: 8 Desember 2021 00:50
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN — Belum lama ini petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan saat melakukan pemeriksaan menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 55,78 gram disekitar tembok dalam Lapas. (05/12).

Kepala Lapas Tarakan, Yosef Yambise mengatakan narkotika tersebut dicurigai dilempar ke dalam Lapas diketahui staffnya, mengingat kondisi tembok Lapas yang rendah pada bagian kanan dan kirinya, selain itu kondisi tembok berada di pinggir jalan yang berdekatan dan pemukiman warga, oleh karena itu para pelaku yang hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas dengan cara melempar.

“Pos yang terisi itu di pos 2 dan pos 4 saja, sementara barang itu jatuhnya terkena seng pos yang kosong di dalam Lapas antara pos 5 ke pos 6, untuk pos yang kosong itu memang kami kekurangan orang (personel),” jelas Yosef.

Lanjut dia, dengan adanya kejadian itu pelaku kemungkinan melempar sabu dan warga binaan di dalam Lapas memanfaatkan masa transisi kepala lapas dan kurangnya personel Lapas.

“Setiap hari minggu para warga binaan ini melakukan kegiatan bersih-bersih di pagi hari, sementara pintu masuk pengawasan barang bawaan kami perketat,” jelas dia.

Yosef menambahkan, posisi lemparan sabu dari arah blank spot yang tidak terjangkau CCTV Lapas. Namun, sabu yang seharusnya jatuh di kolam tempat para warga binaan ini mandi, malah terjatuh di sebelah kiri. Sementara posisi pelemparan dari luar lapas sangat strategis jika tidak kedapatan petugas di dalam. Tinggi tembok yang rendah juga memudahkan pelaku.

“Dengan adanya ini petugas Lapas dan Sat Reskoba Polres Tarakan akan melakukan pengembangan pelaku pelempar sabu menggunakan CCTV yang ada,” kata Yosef

Senada dengan Yosef, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba Ipda Dien F Romadhoni menuturkan, pihaknya mengamankan sabu satu bal yang diamankan petugas lapas.

“Kami menerima penyerahan barang bukti sabu yang diduga dari luar Lapas. Kami masih dalami pelakunya yang kemungkinan besar sabu dimasukkan dengan cara dilempar,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Sering Dihina, Seorang Pria Tersulut Emosi Berlanjut Bacok Tetangga
Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi
Kemaksiatan Merajalela, Ormas Islam angkat Suara
Lantamal XII Gagalkan Pengiriman 20 Koli Kosmetik Ilegal
Hendak Bawa Sabu Menggunakan Perahu, KA Dibekuk Tim Brantas BNNP
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kembali Alami Banjir Rob, Begini Curhatan Masyarakat Pesisir
Next Article Terima Sertifikat Budaya Takbenda, Pemprov Kaltara Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?