By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sedang Istirahat, Uang dan Hanphone Digondol Maling
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sedang Istirahat, Uang dan Hanphone Digondol Maling
HUKRIM

Sedang Istirahat, Uang dan Hanphone Digondol Maling

Redaksi
Last updated: 30 Agustus 2023 01:51
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Tindak Pencurian di Tarakan Berujung pada Penangkapan Tersangka FH

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Kawasan pelabuhan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial “FH” setelah melakukan aksi pencurian HP dan sejumlah uang. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 13 Agustus 2023, sekitar pukul 15.20 Wita di Jalan Kusuma Bangsa Rt.01 No.60, kelurahan Gunung Lingkas, kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

IPTU Sri Djayanthi Madogo, S.Tr.K Saat melakukan konferensi pers dengan awak media, senin (28/08/23) menguraikan kronologis kejadian,Korban yang terdiri dari dua orang sedang beristirahat di rumah, korban ariyono melihat tas miliknya yang digantung di tiang beton didepan rumah dalam keadaan terbuka. Lalu mengecek isinya ternyata Ponsel miliknya, merk VIVO Y22 warna biru Scarlet, serta uang tunai sebesar Rp 170.000 telah raib.

Mengetahui rekannya kehilangan HP, korban lainnya bernama ifan mengecek ponselnya, yakni Realme C33 warna biru, dan mendapati bahwa ponsel tersebut juga hilang. Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Kawasan pelabuhan.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kawasan pelabuhan langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV sekitar tempat kejadian. Hasil penyelidikan tersebut memungkinkan untuk mengidentifikasi wajah pelaku. Pelaku diketahui telah menyewa sebuah rumah di Jembatan Besi.” Ungkap Iptu Sri.

Sehari setelah kejadian unit reskrim KSKP berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di duga melakukan pencurian tersebut berinisial “FH”

Saat diamankan, “FH” didapati membawa barang bukti berupa 1 (satu) unit ponsel merk Vivo Y22 warna biru Scarlet dan 1 (satu) unit ponsel merk Realme C33 warna biru dan ia juga mengakui bahwa kedua Hp tersebut adalah hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan singkat, diketahui bahwa kedua ponsel yang diamankan merupakan milik korban IFAN dan ARIYONO.

Atas perbuatannya Tersangka “FH” dihadapkan pada pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pengambilan barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama maksimal 5 tahun. Proses hukum terhadap tersangka FH akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Print Friendly, PDF & Email
Akibat Kecanduan Slot, Pria Ini Tegah Gondol Barang di Kantornya
Bawa Shabu 30 Kilogram Masuk Indonesia, WNA Asal Malaysia Dibekuk
Video Panas Berdurasi Tiga Detik Gegerkan Warga Nunukan, Pelaku Langsung Diamankan
Pukul Karyawan Hotel, Pria Berlagak Abang Jago Ini Diciduk Polisi
Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Tarakan, Polres Tarakan kembali Ringkus Pengedar
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Gubernur Sambut Baik Sinergitas ISEI Tarakan
Next Article Wagub Yansen TP Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?