By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Sedang Bertransaksi Di Kost, Seorang Diciduk Polairud
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Sedang Bertransaksi Di Kost, Seorang Diciduk Polairud
HUKRIM

Sedang Bertransaksi Di Kost, Seorang Diciduk Polairud

Redaksi
Last updated: 17 Juni 2022 00:10
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Sub Dit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kaltara gagalkan rencana transaksi narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial P pada Sabtu (11/6/2022) malam lalu, di salah satu kos-kosan yang ada di Jalan Jenderal Sudirman.

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan melalui Kanit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Ipda Hendra Tri Susilo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi ada peredaran narkotika dari wilayah pertambakan. Sabu ini diduga akan dibawa ke Tarakan untuk diedarkan.

“Kami lakukan penyelidikan. Informasi lanjutnya akan ada transaksi narkotika di rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman. Kami pastikan, ternyata ada P mau transaksi,” terangnya belum lama ini.

Dalam penggeledahan badan pelaku, petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 147,18 gram. Sabu ini menurut pengakuan P, hendak diantarkan kepada seseorang di kos tersebut. Namun, pembeli belum datang, P sudah diciduk aparat.

“Kemungkinan pembelinya sudah tahu P tertangkap, sempat monitor jadi berhasil melarikan diri. Kami lakukan pengembangan dari siapa P ini dapatkan sabu,” imbuhnya.

Sebelum datang ke kos-kosan, sebenarnya P sudah dibuntuti personel Gakkum Polairud Polda Kaltara. Hingga P masuk ke dalam kos, setelah dipastikan P hendak melakukan transaksi, langsung dilakukan penangkapan. Di kos ini juga sebenarnya bukan disewa P, melainkan hanya memanfaatkan kos tersebut untuk melakukan transaksi sabu. Pengakuan P lagi, sabu didapatkannya dari seorang yang tidak dikenalnya di Jalan Lingkas Ujung.

“P mengaku diperintah seorang untuk mengantarkan sabu, dan mengaku baru pertama kali ikut dalam bisnis sabu. Hasil tes urine negatif. Tapi, kami pun tidak bisa langsung percaya begitu saja dengan pengakuannya. Apalagi P merupakan residivis kasus sabu, divonis 6 tahun penjara dan baru bebas September tahun lalu,” jelasnya.

Dari pengakuan P juga berbelit-belit. Pihaknya menduga, P hanya asal menyebut nama orang. Kemungkinan karena takut atau tidak mau bekerja sama dengan aparat kepolisian.

“Waktu kami minta tunjukkan dimana rumah orang yang berikan sabu, ngakunya ketemu di jalan saja. Katanya baru pertama kali, tapi ternyata sudah pernah masuk penjara. Kami minta ditunjukkan juga yang mana pembelinya, malah katanya tidak tahu. Kami curigai P tidak pertama kali. Masa mau mengantarkan sabu tapi tidak tahu siapa pembelinya,” jelasnya.

Dari tangan P, selain sabu juga diamankan dua unit handphone, uang tunai Rp336.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu dan satu unit motor yang digunakannya saat melakukan transaksi narkoba.

“Sabu dan barang bukti lainnya diakui P merupakan barang miliknya. Jadi P kami amankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara beserta dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup dia.

Print Friendly, PDF & Email
Diduga Menyerang Pribadi IBRAHIM ALI, Lewat Medsos, Lembaga Adat Tidung KTT Laporkan Akun FB SJD Ke Polisi
Bawa Sabu 4.047 Gram, 4 Orang Penumpang Tujuan Makassar Diamankan Petugas Bandara Juwata Tarakan
Ditangkap di Perairan Nunukan, Polisi Masih Mengejar Pelaku Kasus Pembunuhan di THM Lainnya
Sempat Memanas, Pihak Pelaku dan Korban Peristiwa Pengeroyokan Sepakat Berdamai
Mapolres Tarakan Musnahkan 133,24 gram Shabu,
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Antisipasi Stok Hewan Qurban, Pemerintah Bakal Datangkan 1.250 Ekor Sapi Dari Gorontalo
Next Article Kaltara Siap jadi Eksportir Rumput Laut
25 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?