By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Warga Digondol Maling
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Warga Digondol Maling
HUKRIM

Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Warga Digondol Maling

Redaksi
Last updated: 28 November 2022 22:02
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Dua pelaku curamor tak berkutik ditangkap Satreskrim Polres Nunukan pada Sabtu (26/11/2022). Salah satu pelaku merupakan anak putus sekolah berusia 16 tahun. 

Keduanya dilaporkan TE warga Nunukan Timur yang mengalami kerugian materiil mencapai Rp17,5 juta karena motor Honda Beat KU 2212 NO warna putih biru dicuri kedua pelaku. Aksi pencurian ini berlangsung pada 11 November 2022, sekira pukul 01.00 Wita. 

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hardiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati mengatakan, kedua pelaku yakni MU (16) warga Nunukan Tengah dan MUH (18) pengangguran yang tinggal di Jalan Gajah Mada, Nunukan Tengah.

Dalam keseharian korban TE kerap memarkirkan kendaraan roda dua miliknya yakni Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi KU 2212 NO di halaman depan rumahnya di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nunukan timur.

“Jadi korban ini selalu memarkir motornya di depan rumahnya, yang mana rumahnya ini tidak memiliki pagar,” terangnya baru-baru ini.

Setelah sepekan lebih, polisi berhasil mengindentifikasi pelakunya yang diketahui berjumlah dua orang. 

“Nah, kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Nunukan. Dari laporan inilah kami melakukan penyelidikan dan mencoba mengindentifikasi pelakunya. Kami langsung melakukan penangkapan dan  juga amankan barang bukti sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Mengenai modus operandinya, kata dia, kedua pelaku mencuri sepeda motor dengan cara datang ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor milik pelaku MU (KT 4361 SM) berboncengan dengan pelaku MUH. 

“Memang, kedua pelaku ini sudah mengincar sepeda motor korban. Saat sampai di parkiran korban, MU ini turun dari motor lalu mengambil motor korban dan membawanya pergi dengan cara didorong menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh MUH,” jelasnya. 

Untuk menghilangkan jejak, kata dia, motor itu diamankan di rumah MUH lalu diubah bentuk atau dimodifikasi. Usai diubah, sepeda motor korban dipergunakan oleh kedua pelaku. 

“Kedua pelaku dan barang bukti bukti telah diamankan di Mako Polsek Nunukan, kita sangkakan mereka dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
7 Kg Sabu-Sabu Digagalkan Keluar Kaltara, Kapolres Sebut 35.137 Warga Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
Gondol Barang Teman Saudara, Seorang Pria Ditangkap
390 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi
Modus Menjual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Matangkan Persiapan, Panpel Walikota Cup Gelar Pertemuan Dengan Perwakilan Klub Lokal
Next Article Menyamar Jadi Petugas Servis Mesin Cuci, Maling ini Bawa Kabur Duit Korbannya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?