By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Ngebet Beli Baju, Bukannya Kerja RI Malah Curi Handphone Teman
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Ngebet Beli Baju, Bukannya Kerja RI Malah Curi Handphone Teman
HUKRIM

Ngebet Beli Baju, Bukannya Kerja RI Malah Curi Handphone Teman

Redaksi
Last updated: 14 Desember 2021 22:36
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Seorang pemuda berinisial RI (19) asal Desa Mara Hilir, Tanjung Palas Barat diamankan Polres Bulungan, lantaran tega mencuri handphone (HP) milik temannya sendiri.

Pencurian tersebut, dilakukan pelaku di Jalan Tuna, Sekatak Buji. pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.

“Pelaku mengatakan alasannya mencuri hp temannya sendiri, katanya untuk membeli baju baru,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, melalui Kapolsek Sekatak, Iptu Pol Mahmud.

Ketika sudah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri guna untuk menghindari aksi yang dilakukannya. Pelaku langsung melarikan diri menuju rumah keluarganya yang berada di Jalan Budiman Arifin, Tanjung Palas Hulu.

Demi mengamankan pelaku, petugas pun langsung bergerak cepat melakukan profiling, serta didapatkan info jika pelaku tinggal di rumah keluarganya yang berada di Tanjung Palas Hulu.

“Berdasarkan informasi, pelaku lari kerumah keluarganya. Palaku ini menjual HP yang dicurinya ke informan kami, dan pada akhirnya Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku RI ini berhasil kita temukan dan langsung diamankan kita amankan,” jelas dia.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Sekatak guna diintrogasi. Kemudian saat diintrogasi pelaku mengakui HP yang dijualnya merupakan hasil dari pencurian.

“Pelaku mengaku, uang hasil penjualan HP-nya itu, diperlukan membeli baju baru untuk dipergunakannya. Dia sebenarnya orang mampu. Hanya saja, tidak puas dengan keadaannya yang mau lebih. Makanya, dia nekat mencuri dan hasilnya dibuat untuk beli baju,” terangnya.

Selain itu, pelaku mengaku kepada polisi, ia melakukan aksinya dengan memasuki rumah korban melalui pintu dan langsung mengambil HP milik temannya yang berada disela-sela dinding.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke- 3 KUHP, tentang tindak pidana pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Korbannya ini temannya sendiri, saat pencuriaan pelaku masuk melalui pintu,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi
Terus Berlanjut, Tenant THM Plaza Siapkan Gugatan Baru Kepada Pemkot Tarakan
Sempat Terancam Pidana Atas Perbuatan KDRT, AS Akhirnya Selamat Dari Vonis
2.742 kg Daging Alana Hasil Tangkapan Dimusnahkan
Gelar Gaktibplin, Polres Tarakan Harapkan Personil Tingkatkan Disiplinitas
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pelantikan Keluarga Besar Makassar di Kaltara, Gubernur Suarakan Persatuan
Next Article Dorong Roda Perekonomian HUT Tarakan,Rombengan Expo Digelar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?