By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gerak Gerik Mencurigakan, Setelah Digeledah MH Kedapatan Bawa Sabu
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gerak Gerik Mencurigakan, Setelah Digeledah MH Kedapatan Bawa Sabu
HUKRIM

Gerak Gerik Mencurigakan, Setelah Digeledah MH Kedapatan Bawa Sabu

Redaksi
Last updated: 31 Agustus 2022 21:52
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang pria berinisial MH berhasil dibekuk Tim Opsnal di Jalan P Aji Iskandar Kelurahan Juata Permai. MH diamankan lantaran terlibat dengan narkotika jenis sabu-sabu dan sekira pukul 15.00 pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu MH diamankan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin menjelaskan MH digeledah badan dan didapati satu dek kecil sabu dengan berat 0,39 gram.

“Dicurigai jadi dia ini di pinggir jalan seperti menunggu orang dengan tingkah yang mencurigakan, jadi langsung dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan itu. Menurut pengakuan pelaku (MH) ia mendapati sabu tersebut dari FR yang saat ini telah berstatus DPO,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, diterangkan Amir, bahwa FR juga merupakan target operasi pihaknya yang lagi-lagi kali ini lepas dan masih dalam pengejaran. MH mengaku membeli sabu tersebut untuk ia gunakan dengan ZA yang merupakan iparnya. Ia membeli sabu tersebut dengan harga Rp150 ribu.

“Uang untuk membeli sabu juga patungan berdua, ZA Rp50 ribu dan MH Rp100 ribu. Biasanya, membeli sabu juga maksimal Rp200 ribu, paket kecil untuk dipakai bersama,” lanjutnya.

Kemudian, HM diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya serabutan sebagai buruh. Perwira balok satu itu menambahkan, pada saat tes urine, MH tidak positif menggunakan sabu. Hal ini dikarenakan kemungkinan MH beberapa waktu belakangan tidak menggunakan sabu.

“Tim Opsnal sempat mencoba melakukan pengembangan ke rumah FR, tapi ternyata FR tidak ada di tempat dan sudah melarikan diri. Kalau MH memang sering mengkonsumsi sabu, tapi baru pertama kali tertangkap polisi,” beber Amir.

Atas tindakan tidak terpuji MH pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pengakuannya transaksi di rumah FR, rumahnya di Juata juga, tapi kan kita tidak tahu apakah itu rumahnya apa bukan. Pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Amankan 51 Narkotika jenis Ganja, Seorang Penjaga Toko Diamankan
Lakukan Pencurian di Dua Tempat Berbeda, Sindikat Libatkan Anak Dibawah Umur
Operasi Patuh Kayan Dimulai, Ini 12 Pelanggaran Yang bisa Bikin Kamu Ditilang
BEJAT PRIA 44 TAHUN CABULI ANAK KANDUNGNYA SENDIRI, WARGA DESA BEBAKUNG KTT
Nekat Gelapkan Uang Puluhan Juta, Kepala Toko Diringkus Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Sepakat Dorong Percepatan KIHI
Next Article Berkunjung ke Kaltara, MSF Bakal Lakukan Asessment Kesehatan
547 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?