By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Gara-gara Aplikasi Pembayaran Error, Gadis Dibawah Umur Dicabuli Driver Ojol
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Gara-gara Aplikasi Pembayaran Error, Gadis Dibawah Umur Dicabuli Driver Ojol
HUKRIM

Gara-gara Aplikasi Pembayaran Error, Gadis Dibawah Umur Dicabuli Driver Ojol

Redaksi
Last updated: 29 September 2022 23:29
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Kasus pencabulan kembali terungkap di Tarakan. Kali ini, seorang driver ojek online alias ojol berinisial H (42) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur berinisial NW (15).

Adapun NW merupakan warga Tarakan Tengah yang tinggal bersama neneknya. Pelaku mendatangi rumah korban awalnya untuk menagih utang, namun justru melakukan tindakan bejat.

“Sebelumnya tersangka H mendatangi rumah korban NW untuk menagih hutang dan langsung menemukan korban di dapur,” terang Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, Baru baru ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi menjelaskan soal utang korban senilai Rp 100 ribu kepada pelaku. Hal itu bermula ketika NW menjadi penumpang jasa ojek online kepada H. Kemudian, NW sempat ingin membayar melalui aplikasi, namun eror. Lalu, ia terpaksa berutang kepada H yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini H harus mendekam di hotel gratis Mapolres Tarakan. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Tersangka diancam pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,-.

Sebelumnya kasus serupa juga terungkap beberapa hari lalu. Seorang guru yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tarakan, diduga telah mencabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur. Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, peristiwa terjadi antara bulan Juli dan Agustus 2022.

“Pelaku berinisial UM umur 40 tahun, yang bersangkutan merupakan guru agama di sekolah tersebut sebagai guru honor,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Nekat Curi Handpohone di Masjid, Seorang Pria Diciduk Resmob Polres Tarakan
Gegara Komentar di Medsos Berunjung Tawuran, Sejumlah Mahasiswa Ditahan Polisi
Sedang Istirahat, Uang dan Hanphone Digondol Maling
Rayakan Idul Fitri, 412 Warga Binaan Diberi Remisi
Gelar Lapak Terang-terangan, Penjual Chip Game Higgs Domino Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Soroti Fenomena Pencemaran Lingkungan, DPD RI Desak Perusahaan Tambang Jaga Komitmen
Next Article Gubernur Hadiri Pengarahan Presiden, Ini 3 Poin yang Disampaikan Presiden
92 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?