By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: BNN Ungkap Pengiriman Narkotika Melalui Jasa pengiriman
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » BNN Ungkap Pengiriman Narkotika Melalui Jasa pengiriman
HUKRIM

BNN Ungkap Pengiriman Narkotika Melalui Jasa pengiriman

Redaksi
Last updated: 10 Maret 2022 21:32
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan salah satu jasa ekspedisi yang ada di Nunukan, Senin 10 Januari 2022 lalu.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Berantas, AKBP Deden Andriana, menunturkan, Narkotika jenis sabu yang diungkap BNN itu dibungkus dalam kemasan paket yang berasal dari Sebatik dengan pengirim berinisial WA. Pengirim paket tersebut diketahui beralamat di Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.

“Pada saat itu juga tim membuka paket tersebut yang disaksikan bersama petugas J&T juga. Setelah membuka paket yang dibungkus kertas warna coklat, petugas mendapati satu buah kemasan kotak bertuliskan Lubinhot. Dari kotak tersebut didapati pula obat batuk merek Formula 44 warna biru,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sabu yang ditemukan tersebut seberat 48.30 gram. Setelahnya, tim BNNP meminta petugas J&T untuk tetap mengemas paket tersebut dan diproses ke alamat tujuan yakni ke Kantor J&T di Kabupaten Sinjay, Sulawesi Selatan.

“Ada juga bungkusan kain yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik warna hitam yang dilakban dan di situ kami temukan narkoba jenis sabu. Tanggal 14 Januari tim kami berangkat ke J&T Sinjay, untuk melakukan penangkapan dari penerima barang tersebut,” tutur dia.

Adapun inisial penerima AMR yang memang merupakan warga di Kabupaten Sinjay. Sekitar pukul 12.15 Wita terdapat seseorang penerima tersebut datang menjemput paket sabu di J&T Sinjay. Kemudian, berdasarkan pengakuan AMR kepada petugas, pembelian paket sabu dari Sebatik ini baru pertama kali dilakukannya. Sementara untuk WA diduga sudah melarikan diri ke Tawau, Malaysia.

“Pelakunya 1 orang yaitu penerima saja, AMR warga Sinjay Sulsel itu kami ambil dari Kab Sinjay untuk dibawa langsung ke sini (Tarakan) untuk mempertanggungjawabkan. Sementara WA menjadi DPO, identitasnya sudah ada kami dapatkan, dan yang bersangkutan kemungkinan sudah tidak ada di Kaltara,” terangnya.

Dengan demikian, barang bukti sabu tersebut langsung dimusnahkan bersama unsur Forkopimda yang turut menyaksikan. Di antaranya Kejaksaan Negeri Tarakan, Polres Tarakan, Kepala Pengadilan Negeri Tarakan dan pihak dari J&T.

“BB sabu juga dikurangi untuk laboratorium narkotika dan persidangan dan total untuk dimusnahkan seberat 46.58 gram. AMR kita sangkakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider 112 ayat (2) jo 113 ayat (1), dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 24 tahun hingga hukuman seumur hidup,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Mengelapkan Uang Nasabah, Seorang Kasir Berstatus DPO Ditangkap
Empat Kali Keluar-Masuk Penjara, Residivis Pencurian Kembali Beraksi
Curi Handphone di Sebuah Masjid, Seorang Pria Diciduk Polisi
Razia Jukir Liar, 5 Jukir Diamankan Petugas
Pengeroyok Petugas Pelabuhan Akhirnya Diamankan Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Predator Pencabulan 30 Anak, Akui Manfaatkan Situasi Untuk Melakukan Aksinya
Next Article ASN ber-AKHLAK Wujudkan Kaltara Berubah, Maju dan Sejahtera
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?