By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
UPNEWSUPNEWSUPNEWS
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
      • PEMPROV KALTARA
      • DINAS PERTANIAN PEMPROV KALTARA
    • DPR
      • DPRD TARAKAN
      • DPRD NUNUKAN
    • PEMKOT & PEMKAB
      • PEMKOT TARAKAN
      • PEMKAB BULUNGAN
      • PEMKAB NUNUKAN
      • PEMKAB MALINAU
      • PEMKAB TANA TIDUNG
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
Reading: Baru Selesai “Nyabu” Di Rumah, Seorang Pria Diciduk polisi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
UPNEWSUPNEWS
  • KALTARA
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB MALINAU
  • PEMKAB TANA TIDUNG
Search
  • BERANDA
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV
    • DPR
    • PEMKOT & PEMKAB
  • TEKNOLOGI
    • KEAMANAN SIBER
    • GADGET
  • HUKRIM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • OPINI
  • RAGAM
    • PARLEMENTER
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • LIPUTAN KHUSUS
    • KULINER
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
Beranda » Blog » Baru Selesai “Nyabu” Di Rumah, Seorang Pria Diciduk polisi
HUKRIM

Baru Selesai “Nyabu” Di Rumah, Seorang Pria Diciduk polisi

Redaksi
Last updated: 17 September 2023 23:17
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

TARAKAN – Berawal dari informasi Masyarakat personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil Mengamankan Seorang Pria berinisial “AS” (34 tahun) Pukul 00.01 Wita, Selasa (12/09/2023). Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.H, melalui KBO IPDA Amiruddin Huzain.

“Pada hari Senin sekitar pukul 22.30 WITA, personel operasional Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah Selumit Pantai Rt. 15, Kel. Selumit Pantai, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, sering ada yang konsumsi narkotika jenis shabu-shabu.
Mendapat informasi tersebut, Petugas segera menindaklanjuti informasi ini dan melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Selanjutnya “pada hari Selasa sekitar pukul 00.01 WITA, petugas Satresnarkoba mencurigai salah satu rumah di daerah tersebut yang diduga menjadi tempat konsumsi narkotika jenis shabu-shabu. Dengan saksikan oleh warga, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Saat penggeledahan dilakukan, petugas berhasil mengamankan “AS” yang berada di dalam rumah tersebut.” Ucap Amir.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Warga setempat, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap shabu lengkap dengan pipet kaca dan 1 (satu) buah korek api gas warna merah dan masi ditemukan sisa sabu pada pipet kaca tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi dan mengakui bahwa mereka baru saja selesai menggunakan narkotika jenis sabu, selanjutnya personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada ke Polres Tarakan,” terang KBO Satreskoba Polres Tarakan dalam rilis persnya, Kamis (14/9/2023) kemarin.

Lebih lanjut diterangkannya, pasal disangkakan yakni pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 huruf A. Mereka juga sudah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya terbukti mengonsumsi.

Print Friendly, PDF & Email
Gondol Empat Unit Base Band Tower, Mantan Pekerja Telkomsel Dibekuk Polisi
Kabur Keluar Tarakan, Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus
Modus Menjual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pria Dibekuk Polisi
IPSS Kaltara Sambut HUT Kaltara ke-9 dengan Race Boat Cup
Berniat Mengantar Paket Shabu, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kunjungan Spontan Gubernur ke Tanjung Rumbia
Next Article Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UPNEWSUPNEWS
© 2020 - 2025 - UPNEWS.CO.ID
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?